Kamis, 17 April 2025

Kejari Medan Tuntut Mati 19 Terdakwa Narkotika Sepanjang 2024

Abimanyu - Minggu, 29 Desember 2024 18:12 WIB
Kejari Medan Tuntut Mati 19 Terdakwa Narkotika Sepanjang 2024
(Kitakini.news/Abimanyu)
Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka.

Kitakini.news -Sepanjang tahun 2024 Kejaksaan Negeri Medan telah menuntut pidana mati terhadap 19 terdakwa yang terlibat dalam kasus tindak pidana Narkoba.

Baca Juga:

"Tuntutan hukuman mati ini sebagai upaya tegas Kejari Medan dalam memerangi peredaran Narkoba," ujar Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka Pratama kepada wartawan di Medan, Minggu (29/12/2024).

Dia menjelaskan, tuntutan mati tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Medan untuk menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah Sumatera Utara khususnya Kota Medan.

"Selain tuntutan hukuman mati, kami juga menuntut seorang terdakwa dengan penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara terhadap empat terdakwa lainnya," imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan adanya hukuman yang tegas, dapat menurunkan peredaran Narkoba dan memberikan pesan yang jelas bahwa kejahatan Narkoba tidak bisa dibiarkan.

"Perkara Narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2024, berfokus pada pemberian hukuman yang setimpal dan berfungsi sebagai efek jera bagi para terdakwa," jelasnya.

Lebih lanjut Deny menegaskan, tuntutan mati terhadap para terdakwa menjadi bagian dari upaya Kejari Medan untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan Narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

"Tuntutan mati ini dapat menjadi Deterrent Effect bagi para pelaku kejahatan Narkoba. Dengan demikian, diharapkan peredaran Narkoba akan semakin menurun, agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan lebih aman dan sehat," kata pria yang pernah menjabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ahli Hukum: Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Poldasu Tidak Sah

Ahli Hukum: Penangkapan dan Penahanan Rahmadi oleh Poldasu Tidak Sah

Kejari Medan Terima Berkas Tahap II Kasus Judi di Heaven Seven

Kejari Medan Terima Berkas Tahap II Kasus Judi di Heaven Seven

Sidang Prapid Rahmadi Digelar, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Cacat Prosedur

Sidang Prapid Rahmadi Digelar, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Cacat Prosedur

Diduga Bandar Narkoba, Dua Pria Warga Pijor Koling Diamankan Polisi

Diduga Bandar Narkoba, Dua Pria Warga Pijor Koling Diamankan Polisi

Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Sepeda Motor Polisi Dibakar

Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Sepeda Motor Polisi Dibakar

Sepeda Motor Polisi Dibakar, Ternyata Ulah Warga Minta para Pelaku Dilepas

Sepeda Motor Polisi Dibakar, Ternyata Ulah Warga Minta para Pelaku Dilepas

Komentar
Berita Terbaru