Sabtu, 15 Maret 2025

Polisi Gerebek Pondok Tempat Menikmati Sabu di Hamparanperak

- Minggu, 29 Januari 2023 00:37 WIB
Polisi Gerebek Pondok Tempat Menikmati Sabu di Hamparanperak

Kitakini.news - Kelakuan enam orang warga ini seakan tak mempedulikan pelanggaran berat yang mereka lakukan dengan mengkonsumsi narkoba. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan hukum.

Baca Juga:

Petugas Polres Pelabuhan Belawan menangkap keenam orang tersebut saat tengah menikmati narkoba jenis sabu di sebuah pondok, kawasan Jalan Besar Hamparanperak, Gang Hikmah, Deliserdang, Jumat (27/1/2023), sekira pukul 18.00 WIB.

Mereka yang tertangkap tangan menggunakan sabu, mulai dari usia muda hingga paruh baya. Semuanya digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti.

Humas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Husni pada Sabtu (28/1/2023) menyebutkan, keenam pengguna sabu itu yakni, HIH (25) warga Desa Telagasari, FM (37) warga Desa Selemak, RR (40) warga Hamparanperak, MI (42) warga Desa Pulauagas, T (46) warga Desa Hamparanperak, dan Y (48) warga Kelurahan Terjun Medan Marelan.

Setelah melewati tes urine, keenamnya dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine. Mereka pun diboyong bersama barang bukti berupa plastik klip isi sabu, alat hisap (bong) dan empat buah mancis (pemantik api).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang mengatakan semua tersangka ditangkap saat menggunakan sabu di sebuah pondok/gubuk, pada Jumat (27/1/2023) sore menjelang Maghrib.

Atas perbuatannya, enak tersangka dijerat Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.




Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru