Hadapi Mafia Tanah, Rudi Alfahri: Mental Aparat Penegak Hukum Perlu Diperkuat

Kitakini.news – Sekretaris Komisi
A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudi Alfahri
Rangkuti menelai mental aparat hukum, termasuk hakim dan jaksa perlu diperkuat
untuk menghadapi para mafia tanah, yang saat ini diduga makin menggila untuk
merampas tanah masyarakat bahkan pemerintah.
Baca Juga:
"Ini desakan kita agar mental aparat hukum harus diperkuat dan jangan mudah terpengaruh, apalagi terpedaya oleh permainan licik mafia tanah untuk menguasai bahkan merampas lahan dan tanah milik masyarakat," ujar Rudi kepada wartawan melalui sambungan seluler di Medan, Minggu (29/1/2023).
Hal ini dikatakan Anggota dewan Dapil XII Binjai-Langkat dari Fraksi PAN tersebut, merespon usulan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membentuk pengadilan khusus tanah, guna menuntaskan kasus-kasus tanah di Indonesia yang semakin hari semakin "menggurita", sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Rudi sepakat dengan langkah pemerintah tersebut, jika bertujuan untuk melakukan penataan, penyelesaian proses sengketa tanah yang ada di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.
"Dalam konteks ini, bentuk konkrit penyelesaian sengketa tanah juga meliputi mental aparat penegak hukum yang harus diperkuat menghadapi dan melawan para mafia tanah," imbuhnya.
Karenan itu, lanjut Rudi, jika mental seluruh aparatur penegak hukum dan penataan peradilan sudah baik, penyelesaian kasus tanah dapat dituntaskan sesuai harapan masyarakat.
Selama ini, lanjut Rudi, diduga kuat ada yang mem-back-up kasus tanah di Sumut, sehingga masyarakat pesimis sengketa tanah mereka terselesaikan dengan baik.
"Ini saya lihat ketika mau dieksekusi ada yang back-up, seperti contoh di Binjai, yakni lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang diketahui sudah ikrah, atau berkekuatan hukum tetap, tapi anehnya pihak developer diprioritaskan mendapatkan hak atas tanah, bukan masyarakat yang diutamakan. Ini dari mana jalannya? PTPN kalah, tanah itu harusnya untuk masyarakat," paparnya.
Ada juga satu kelompok masyarakat yang mengklaim atas lahan, yang kemudian digugat ke pengadilan oleh kelompok lainnya.
"Keduanya saling klaim dan gugat. Belakangan, pengadilan memenangkan yang menggugat, yang diketahui kemudian diduga dibeking oleh mafia tanah, ini kan permainan yang berbahaya," tandasnya.
Karenanya, masih kata Rudi, jika keinginan Menko Polhukam Mahfud MD benar-benar untuk menegakkan hukum, maka jargon Revolusi Mental sebagaimana digaungkan Presiden Jokowi harus jadi penguat disertai sanksi hukum yang berat.
"Selama ini kan jargon itu tak jalan setelah kita lihat banyak pejabat yang ditangkap. Ke depan, kita berharap mental aparat penegak hukum, khususnya para hakim yang menangani sengketa dan kasus tanah harus terus menerus diperkuat. Di tangan mereka diharapkan muncul putusan yang berpihak kepada masyarakat," pungkasnya.
Redaksi

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
