Senin, 12 Mei 2025

Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Azzaren - Rabu, 12 Februari 2025 17:04 WIB
Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional
(Fitra)
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira.

Kitakini.news -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang kurir Narkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru, Riau. Dalam penangkapan tersebut juga disita 14,32 Kilogram Sabu senilai Rp14 Miliar.

Baca Juga:

Operasi penangkapan kurir Narkoba terjadi disekitar Pos Keamanan Kawasan Industri Eco Green, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru.

Polisi menangkap pria berinisial BA dan menemukan Sabu dalam kardus yang sebelumnya berniat menyimpan Narkotika golongan 1 itu satu lokasi dan akan menyerahkannya kepada seseorang berinisial I.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Narkoba jenis Sabu yang disita seberat 14,32 Kiogram itu diselundupkan dari Malaysia.

"Karena itu, pelaku telah melanggar Undang-undang Nokot 35 Tahun 2029 tentang Narkotika dnlengan ancaman hukuman mati," ujarnya.

Sebagai informasi bahwa peredaran Narkoba di Riau belum berhasil dihentikan karena aksi penyelundupan masih terjadi melalui perbatasan Indonesia-Malaysia. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tangkap Pengedar Sabu, Petugas Polres Madina Sempat Dilempari Batu

Tangkap Pengedar Sabu, Petugas Polres Madina Sempat Dilempari Batu

Polres Madina Tangkap 5 Pria Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Jalani Rehabilitasi

Polres Madina Tangkap 5 Pria Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Jalani Rehabilitasi

Dalam 1 Malam, Polres Siantar Amankan 3 Pengedar Narkoba

Dalam 1 Malam, Polres Siantar Amankan 3 Pengedar Narkoba

Terlibat Narkoba, Warga Batubara Harus Berurusan Dengan Kodim 0207/Simalungun

Terlibat Narkoba, Warga Batubara Harus Berurusan Dengan Kodim 0207/Simalungun

Wakil Wali Kota Pekanbaru Kesal Rumah Sakit Disegel

Wakil Wali Kota Pekanbaru Kesal Rumah Sakit Disegel

Pemko Pekanbaru tidak Bayar Utang Rp54 Miliar, Pengusaha Segel Rumah Sakit

Pemko Pekanbaru tidak Bayar Utang Rp54 Miliar, Pengusaha Segel Rumah Sakit

Komentar
Berita Terbaru