Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Spesialis Kejahatan Ganjal ATM
Kitakini.news -Polresta Pekanbaru menangkap dua tersangka spesialis kejahatan mengganjal mesin ATM di Kota Pekanbaru, Riau. Perbuatan dua tersangka merugikan nasabah bank puluhan juta Rupiah.
Baca Juga:
Aksi mengganjal mesin ATM dilakukan dua pria usia lanjut yakniDW alias Si Am (58) dan AB alias Feri (50). Mereka ditangkap setelah menjalankan aksinya di gerai ATM SPBU Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada Selasa, 28 Januari 2025..
Modusnya, tersangka mengganjal ATM dengan tusuk gigi sebelum nasabah bank datang.
Saat kartu ATM korban tidak bisa keluar, tersangka berpura-pura menawarkan bantuan dan meminta nomor PIN ATM.
Selanjutnya diam-diam tersangka menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu. Tersangka membawa kabur kartu ATM asli korban dan menguras uang Rp20 Juta. Dua tersangka melarikan diri ke Pasaman Timur, Sumatera Barat.
Polresta Pekanbaru berhasil menangkap tersangka berinisial yang kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap AB di rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 18 kartu ATM dari berbagai Bank, satu kotak tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, satu buah spidol, serta satu unit ponsel milik pelaku.
Kanit Reskrim Polresta Pekanbaru Ipda Rizqi Indra, Selasa (11/2/2025), mengungkapkan spesialis kejahatan modus mengganjal ATM ini sudah pernah ditangkap dan dihukum dalam kasus yang sama.
Mereka mengulangi kembali aksinya untuk mendapatkan uang dan membeli kebutuhan pribadi. Dua tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (**)