Sabtu, 22 Februari 2025

Polisi Tangkap Penjarah Tugu Ikon Provinsi Riau

Azzaren - Sabtu, 15 Februari 2025 15:16 WIB
Polisi Tangkap Penjarah Tugu Ikon Provinsi Riau
(Fitra)
Polresta Pekanbaru menangkap penjarah logam Tugu Zapin yang merupakan ikon Provinsi Riau dan merupakan tersangka tunggal kasus pencurian logam Tugu Zapin, Jalan Sudirman.

Kitakini.news - Polresta Pekanbaru menangkap penjarah logam Tugu Zapin yang merupakan ikon Provinsi Riau. Tersangka menjual lempengan tembaga tersebut kepada seorang penadah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Baca Juga:

Tersangka berinisial ED (20) ditangkap di rumahnya Jalan Lintas Timur, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (8/2/2025). ED merupakan tersangka tunggal kasus pencurian logam Tugu Zapin, Jalan Sudirman.

Kepala Unit Jatanras Polresta Pekanbaru Ipda Riski Indra, kepada wartawan mengatakan tersangka menjarah lempengan tembaga pada malam hari. ED membawa logam tersebut ke rumahnya untuk dijual kepada seorang penadah seharga Rp80 Ribu per Kilogram.

Tersangka sudah berulang kali mencuri logam di Tugu Zapin. Polisi menyita barang bukti tembaga seberat lima kilogram. Tersangka juga mengaku mencuri properti milik negara seperti kabel listrik PLN. Saat ini Polisi masih memburu penadah yang menampung tembaga curian.

Seperti diketahui, Tugu Zapin yang berada di Kilometer Nol, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru pada bagian bawah patung yang terbuat dari tembaga dijarah sehingga terlihat kerusakan hampir 50 persen. Kondisi ikon kebanggaan masyarakat Riau ini memperihatinkan dan tidak menarik lagi.

Tugu Zapin dibangun tahun 2012 dengan dana APBD Riau Rp4 Miliar. Arsitek pembangunan patung adalah I Nyoman Nuarta, seorang seniman legendaris Indonesia. Tugu ini menggambarkan sepasang Bujang dan Dara Melayu sedang menari Zapin di tengah ombak. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Riau Tangkap Empat Kurir Narkoba, 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Disita

Polda Riau Tangkap Empat Kurir Narkoba, 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Disita

Warga Nigeria Ditangkap, Tipu Korban Melalui Medsos Rp 365 Juta

Warga Nigeria Ditangkap, Tipu Korban Melalui Medsos Rp 365 Juta

Aksi Melawan Arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Viral di Medsos

Aksi Melawan Arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Viral di Medsos

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkotika Tangkapan Polrestabes Medan

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkotika Tangkapan Polrestabes Medan

Polresta Deli Serdang Tahan 3 Pelaku Pencurian Avtur

Polresta Deli Serdang Tahan 3 Pelaku Pencurian Avtur

Buron 19 Tahun, Kejati Riau Tangkap Buronan Korupsi Kredit Macet Rp 35,9 M

Buron 19 Tahun, Kejati Riau Tangkap Buronan Korupsi Kredit Macet Rp 35,9 M

Komentar
Berita Terbaru