Polres Siantar Tangkap Sepasang Kekasih Saat Antarkan Pesanan Sabu

Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap sepasang kekasih, diduga hendak mengantar pesanan Narkoba jenis Sabu dari Jalan Handayani, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga:
Kepada wartawan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonni Pardede mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial FB (21) dan SO Boru S (17), sepasang kekasih, sesama warga Kecamatan Siantar Martoba, berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Diinfokan masyarakat akan adanya sepasang kekasih sedang membawa Narkoba. Segera personel tim opsnal langsung melakukan penyisiran ke lokasi dan berhasil menangkap keduanya atas kecurigaan dari gerak gerik yang mencurigakan dari kedua tersangka," tutur AKP Jonni, Kamis (27/02/2025).
Menurutnya, saat dilakukan penangkapan tersangka FB langsung membuang kotak rokok yang diduga berisikan Sabu.
Saat diintrogasi, akhirnya tersangka FB mengakui kepemilikan kotak rokok tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dari dalamnya satu paket Narkotika jenis Sabu dengan Bruto 0,50 Gram.
Kemudian keduanya mengakui kepada Polisi sedang menunggu pembeli barang haram tersebut.
"Kedua terduga pengedar itu kini diamankan beserta barang bukti 1 paket Sabu dan 1 unit HP Android. Guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan dan proses hukum,, keduanya dibawa ke Mapolres Siantar," beber AKP Jonni.
Terhadap sepasang kekasih itu dipersangkakan sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Kapolres Padangsidimpuan Siap Dukung dan Sukseskan Ramadhan Fair 2025

Bantu Warga, Polri dan BPBD Sidimpuan Turun Bersihkan Lumpur Pasca Banjir

Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap! Diduga Bandar Narkoba, Polisi Selidiki Aliran Dana

Masyarakat Meminta Keadilan Rekayasa Pengalihan Arus Lalin di Jalan Gereja

Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita 1,25 Gram Sabu
