Senin, 10 Maret 2025

Ditreskrimsus Polda Sumut Kembali Ungkap Modus Baru Penyelewengan Solar Subsidi: Mobil Pribadi Disulap Angkut 1.000 Liter

Abimanyu - Kamis, 06 Maret 2025 18:34 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumut Kembali Ungkap Modus Baru Penyelewengan Solar Subsidi: Mobil Pribadi Disulap Angkut 1.000 Liter
Dok Polda Sumut
Petugas usai menangkap penyeludupan BBM solar subsidi dengan modus mobil pribadi memodifitasi tangki dengan istilah baby tank dan masih tetap menggunakan barcode BBM subsidi untuk kendaraan roda empat.
Kitakini.news - Petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara kembali mengungkap praktik penyelewengan solar subsidi, Kamis (6/3). Kali ini, pelaku menggunakan mobil pribadi jenis mini bus yang dimodifikasi untuk mengangkut 1.000 liter solar bersubsidi, yang diduga akan dijual kembali dengan harga solar industri.

Pengungkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam terkait maraknya praktik penyelewengan BBM bersubsidi. Berbeda dengan kasus sebelumnya yang menggunakan mobil pick-up, pelaku kali ini memanfaatkan mobil Toyota Kijang Krista yang telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menampung solar dalam jumlah besar.

Baca Juga:

Pelaku berinisial MIS, yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia diamankan usai mengisi solar subsidi di sebuah SPBU dan sedang dalam perjalanan menuju SPBU lain.

Modus Operandi Canggih dengan Baby Tank dan Barcode Palsu

Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan baby tank berkapasitas 1.000 liter yang dipasang di dalam mobil. "Pelaku memasang pompa minyak otomatis yang menghubungkan tangki mobil dengan baby tank. Setiap kali pengisian solar dari tangki mobil, solar tersebut otomatis berpindah ke baby tank," ujar Rudi didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Muhammad Alan Haikel.

Selain itu, pelaku juga dilengkapi dengan lebih dari 10 barcode palsu yang disesuaikan dengan plat nomor kendaraan. Hal ini memungkinkan pelaku untuk mengisi solar subsidi di berbagai SPBU tanpa menimbulkan kecurigaan.


Masih memanfaatkan barcode untuk pengisian kendaraan penerima subsidi.

"Pelaku tidak hanya beroperasi di satu SPBU, tetapi berkeliling ke sejumlah SPBU di Kabupaten Serdang Bedagai dan sekitarnya. Kami menduga masih ada modus lain yang digunakan dalam praktik penyelewengan ini," tambah Rudi.

Tindakan Tegas dan Investigasi Lanjutan

Polda Sumut berkomitmen untuk terus mengusut tuntas praktik penyelewengan solar subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. "Kami akan mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta modus operandi lainnya. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu stabilitas pasokan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang membutuhkan," tegas Rudi.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan serupa dan melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan BBM bersubsidi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Sukri
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Beli Solar Bersubsidi Harus Gunakan Aplikasi, Daniel: Itu Kebijakan Menambah Beban Nelayan

Beli Solar Bersubsidi Harus Gunakan Aplikasi, Daniel: Itu Kebijakan Menambah Beban Nelayan

Komentar
Berita Terbaru