Sabtu, 15 Maret 2025

Hendak Pergi Kerja ke Medan, Silvia Tewas Terlindas Truk

- Rabu, 01 Februari 2023 17:39 WIB
Hendak Pergi Kerja ke Medan, Silvia Tewas Terlindas Truk

Kitakini.news – Hendak pergi bekerja pagi hari, Silvia (33) mengalami kecelakaan dan terlindas truk hingga tewas di tempat. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso Km 12,5, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (1/2/2023), sekira pukul 07:45 WIB.

Baca Juga:

Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, AKP Hidayat Hasibuan membenarkan kejadian itu. Ia menyebutkan bahwa telah terjadi kecelakaan yang korbannya dua orang, dimana satu orang tewas di tempat.

Seperti biasa, Silvia yang tinggal di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Km 17,5, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamtan Medan Labuhan, menaiki kendaraan roda dua untuk pergi bekerja ke Medan.

Ia dibonceng oleh Sely, warga kawasan Jalan Stasiun Nomor 115 Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, menggunakn sepeda motor dengan plat nomor BK 2658 AIK.

Saat berada di sekitar lokasi tempat kejadian perkata (TKP), sepeda motor turun ke bahu jalan untuk mendahului kendaraan di depan yang padat saat pagi hari.

Namun ketika ingin naik kembali ke badan jalan yang posisinya sedikit tinggi, kendaraan roda dua itu tergelicir dan oleng.

Sely yang mengendarai sepeda motor, tak mampu mengendalikan kendaraannya dan terjatuh ke badan jalan, bersama Silvia.

Nahas saat keduanya terpental ke badan jalan, satu unit truk yang berjalan searah dengan mereka menyambut Silvia dan melindasnya.

Silvia pun meregang nyawa usai terlindas ban truk yang dikendarai Sariman Nainggolan (60), warga kawasan Jalan Pulau Halmahera, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

“Kondisi korban Silvia mengalami luka robek pada dagu, memar di pipi kanan serta keluar darah dari hingungnya dan tewas di TKP. Sely juga megalami luka dan berobat ke RSU Siloam,” ujar AKP Hidayat Hasibuan.

Guna keperluan otopsi, korban tewas dibawa ke RSU Pirngadi Medan. Selanjutnya, Silvia pun dibawa keluarga ke rumah duka untuk dikebumikan.

“Kejadian itu diproses sesuai UU Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya nomor 22 tahun 2009. Sedangkan kepada sopir yang menabrak dilakukan proses penyidikan,” kata AKP Hidayat Hasibuan.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru