Sabtu, 15 Maret 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kampung Karo Siantar

Hegi - Jumat, 14 Maret 2025 21:46 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kampung Karo Siantar
(Kitakini.news/Hegi)
Saat ketiga tersangka berhasil diamankan polisi dilokasi penangkapan.

Kitakini.news - Sat NarkobaPolres Pematangsiantar menangkan 3 pengedar Narkoba jenis Sabu di Kampung Karo, Pematangsiantar, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:

Ketiganya ditangkap saat sedang sibuk mempaketi Sabu yang akan diedarkan di Siantar.

Saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/3/2025), Kasat NarkobaPolres Pematangsiantar AKP Jonni Pardede membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, ketiganya ditangkap saat sedang mempaketi Sabu untuk diedarkan. Polres Siamtar tetap komit dalam pemberantasan Narkoba dan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar AKP Jonni.

Ketiganya bernama, J. Ginting alias News, R. Zagato, sesama dan P. Damanik, sesama warga Jalan Gunung Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan atau bisa dikenal dengan julukan Kampung Karo.

"Penangkapan dirumah News di Gang Mulia Jalan Pusuk Buhit," terangnya.

AKP Jonni juga mengungkapkan, dalam proses penangkapan sempat terjadi pengejaran terhadap R. Zagoto yang membuat bagian kakinya terluka.

"Tersangka R. zagoto sempat melarikan diri dengan memanjat ke belakang rumah orang yang membuat kakinya tersobek akibat terkena seng saat pengejaran," terang AKP Jonni.

Dari hasil penangkapan, lanjut AKP Jonni, personel berhasil mengamankan barang bukti 71 paket Sabu dengan Bruto 12,03 Gram siap edar yang berserakan di meja maupun di halaman rumah.

Kemudian 1 buah timbangan digital, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet, uang hasil penjual shabu sebanyak Rp. 635.000, 1 buah lakban, 2 buah gunting, 2 buah mancis, 1 buah pisau cutter, 1 buah bong lengkap dengan pipa kacanya.

Kepada polisi ketiga tersangka mengakui kepemilikan barang haram itu. Atas itu ketiganya beserta seluruh barang bukti diboyong ke kantor Satnarkoba Mapolresta Siantar.

"Kini para tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembang serta proses hukum belaku," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru