Rabu, 16 April 2025

Simpan Sabu di Rumah, Warga Tambun Barat Tak Berkutik Diringkus Polisi

Hegi - Minggu, 23 Maret 2025 14:19 WIB
Simpan Sabu di Rumah, Warga Tambun Barat Tak Berkutik Diringkus Polisi
(Kitakini.news/Hegi)
RH (30) warga Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Marihat saat diamankan di Mapolres Siantar.

Kitakini.news - Tim opsnal Satuan Reserse NarkobaPolres Pematangsiantar dibawah kepemimpinan AKP Jonni Pardede menangkap seorang pria berinisial RH (30) dari rumahnya di Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:

Berdasarkan informasi masyarakat akan adanya seorang pria yang sedang membawa Sabu. Mendapat informasi tersebut, AKP Jonni bersama personel langsung melakukan penyisiran.

"Saat di lokasi, usai penyisiran, kami berhasil menemukan seorang pria sesuai informasi dan menangkapnya ketika berada di rumahnya," imbuh AKP Jonni kepada wartawan di Siantar, Sabtu (22/3/2025).

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka RH, personel menemukan satu plastik klip berisi 2 paket Sabu dengan Bruto 2,50 agram dan satu unit telepon genggam

Kepada Polisi, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan langsung memboyongnya ke Mapolres Siantar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum yang berlaku.

"Kini tersangka sudah diamankan guna dipersangkakan pasal sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Penangkapan ini wujud bukti Polres dalam memberantas dan mempersempit ruang jaringan Narkoba di wilayah hukum yang dipimpin AKP Jonni.

"Dengan kerjasama yang baik, kita terus berusaha memberantas peredaran Narkoba," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru