Pria Ini Terciduk Polisi Bawa Sabu Saat Tambal Ban

Kitakini.news – Warga Kelurahan
Aektampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan berinisil SS alias Lolom (36)
kedapatan membawa sabu, saat dirinya sedang menambal ban sepeda motor di bengkel,
kawasan Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Rabu (1/2/2023) sore.
Baca Juga:
Pelaksana tugas Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP
Sihaloho mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat
bahwa yang bersangkutan terlibat peredaran narkotika.
Dari informasi itu kata Sihaloho, tim Opsnal Satresnarkoba
Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi tempat
kejadian perkara (TKP).
“Sesampainya di TKP petugas melihat terduga SSS Alias Lolom
kemudian petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Humas AKP Sialoho
kepada wartawan Kamis (2/2/23).
Saat penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastic klip
berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram.
Petugas juga menyita satu unit ponsel pintar warna perak
serta sepeda motor jenis Suzuki Shogun merah.
Petugas juga menggeledah rumah Lolom di Gang Alim Jalan Imam
Bonjol, Kelurahan Aektampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota
Padangsidimpuan. Namun tidak ditemukan narkotika.
“Petugas sudah membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres
Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Kontributor: Efendi Jambak

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
