989 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri

Kitakini.news - Sebanyak 989 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Pemberian remisi bagian dari perayaan hari besar keagamaan dan bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana.
Baca Juga:
Acara pemberian remisi ini dilakukan serentak secara nasional, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan sambutan saat pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kementerian Imipas memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Nyepi dan Idul Fitri kepada 157.933 narapidana di seluruh Indonesia.
Di Lapas Kelas IIA Binjai, acara pemberian remisi khusus digelar di aula Lapas Binjai. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas beserta jajaran dan warga binaan penerima remisi. Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menjelaskan total ada 989 orang yang mendapatkan remisi khusus pada hari ini. Terdiri dari 4 orang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi, dan 985 orang warga binaan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri.
"Remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik, menjalani proses pembinaan dengan penuh tanggung jawab, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Wawan, Jumat (28/3/2025).
Diantara 985 orang warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ada 4 orang warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus II yang artinya mereka akan langsung bebas pada saat Hari Raya Idul Fitri nanti di Tanggal 31 Maret 2025.

Perkuat Sinergitas, Lapas Binjai Jalin Kerjasama Dengan Pengadilan Agama

Lapas Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarganya

Sukses Pilkada, KPU Binjai Beri Penghargaan ke Lapas Kelas IIA
