Polres Pelabuhan Belawan Raih Predikat Kategori A Penilaian Pelayanan Publik

Kitakini.news - Polres Pelabuhan Belawan meraih predikat tertinggi atau kategori A dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI.
Baca Juga:
Predikat tersebut disampaikan dalam kegiatan penganugerahan "Opini Pelayanan Publik" bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI di Sumut, Kamis (2/2/2023).
Sertifikat Predikat Tertinggi diterima oleh Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di
Sumut Abyadi Siregar di hadapan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra
Simanjuntak, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari dan Irwasda Polda
Sumut Kombes Pol Armia Fahmi serta Kapolres sejajaran Polda Sumut lainnya.
Dalam acara tersebut, Kapolda Sumut memberikan penekanan kepada seluruh Kapolres untuk tidak hanya mempertahankan nilai.
Tetapi meningkatkan nilai kualitas pelayanan publik setiap
tahunnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua
Tampubolon mengucapkan terimakash atas predikat tertinggi yang diberikan Ombudsman
RI kepada Polres Pelabuhan Belawan.
"Terima kasih kepada ombudsman RI atas predikat tertinggi yang diberikan kepada kami dalam pelayanan public, namun kami tidak puas dan akan meninggkatkan lagi kualitas pelayanan public di Polres Pelabuhan Belawan," kata Kapolres.
Penghargaan itu dijadikan sebagai motivasi sejajaran Polres Pelabuhan Belawan guna meningkatkan pelayanan publik.
Sebanyak 18 Polres jajaran Polda Sumut masuk kedalam zona hijau baik kategori A dan B penilaian kualitas pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
