Supir Angkot di Padangsidimpuan Rudapaksa Siswi SMA

Kitakini.news- Seorang supir angkutan Kota (Angkot) berinisial, PL (35), nekad Rudapaksa seorang siswi SMA yang masih berusia 18 tahun, Rabu (16/4/2025) siang.
Baca Juga:
Beruntung, Piket Opsnal Sat Reskrim bersama Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, segera mengamankan, PL.
"Selanjutnya, terlapor (PL) sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Dan kasus ini, sedang ditangani Unit PPA Polres Padangsidimpuan," ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho.
Dijelaskan Kasat, awalnya, sebut saja Bunga menaiki Angkot yang dikemudikan PL dari Palopat Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan menuju Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Di perjalanan, tiba-tiba PL memutarkan arah Angkotnya ke Lapangan Merah, Palopat Pijor Koling.
"Kemudian, terlapor mengancam akan membunuh korban dengan mengatakan bahwa, ia membawa pisau," jelas Kasat.
Selanjutnya, kata Kasat, PL melakukan upaya rudapaksa terhadap Bunga. Meski sempat menolak dan melawan, PL berhasil melakukan rudapaksa Bunga.
Peristiwa ini akhirnya diketahui oleh Piket Opsnal Polres Padangsidimpuan. Dibantu Sat Lantas, mereka mencari keberadaan PL dan berhasil meringkusnya.
"Atas kejadian tersebut, orangtua korban bersama korban datang ke PolresPadangsidimpuan guna membuat laporan atas kasus tersebut," pungkas Kasat. (**)

Respon Aduan Warga, Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika di Hutabalang

Dua Pria Penjual Sabu di Siantar Martoba Diringkus, Bandarnya Melarikan Diri

Jatanras Polres Siantar Amankan Pelaku Pencabulan Dua Siswi Asal Simalungun

Pemerhati: Pasar Tradisional di Medan Butuh Revitalisasi Pasar Modern (E-Commerce)

Bakar Selingkuhan, Polres Sidimpuan Tetapkan Oknum Sekdes Sebagai Tersangka
