Antisipasi Peredaran Narkoba, Petugas Gabungan Razia di Rutan Medan

Kitakini.news -Rumah tahanan (Rutan) Kelas I Medan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Razia tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61 dan sebagau bagian dari rangkaian program Pemasyarakatan bersih-bersih.
Baca Juga:
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Sabtu (19/4/2025), Andi Surya dan diikuti oleh jajaran petugas pengamanan rutan, tim keamanan ketertiban Kanwil Ditjenpas Sumut dengan dukungan dari personel Polsek Helvetia, serta Personil TNI Kodim 02/01 DS.
"Razia dilakukan mulai pukul 09.00 hingga selesai dengan diawali apel bersama yang kemudian menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan," kata Andi Surya di Medan, Senin (21/4/2025).
Pemeriksaan difokuskan pada barang-barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, dan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
"Dalam kegiatan Pemasyarakatan bersih bersih ini, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Semua barang hasil razia tersebut kemudian diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan," ujarnya.
Koordinator tim keamanan kantor wilayah ditjenpas sumut, Herry Suhasmin yang turut serta dalam kegiatan razia mengungkapkan, razia yang dilakukan bersama aparat TNI dan Polri ini merupakan kegiatan yang bersifat rahasia.
"Kita lakukan razia mendadak di Rutan 1 Medan, di mana kita juga turut menggandeng aparat dari TNI dan Polri untuk melaksanakan penggeledahan di dalam kamar blok hunian agar hasilnya maksimal," jelasnya.
Tidak hanya itu, Herry juga turut menjelaskan jika razia yang dilakukan merupakan atensi dari pimpinan pusat untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba maupun gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu.
"Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Dan kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran benda terlarang di dalam rutan dan lapas," ungkapnya.
Dalam razia, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang di dalam hunian seperti rice cooker, kipas angin, blender, sendok, kompor gas, dan lain-lain.
Ia menambahkan, program Pemasyarakatan bersih-bersih ini merupakan agenda serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, sebagai wujud peningkatan kualitas layanan dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. (**)

Lagi, Fachril Albar Ditangkap karena Narkoba

Sidang Prapid Rahmadi, Kuasa Hukum Kecewa Ahli Pidana Termohon Tidak Konsisten

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Tiga Pria Diamankan dari Jalan Cokroaminoto, Polisi Temukan Sebanyak 13,16 Gram Sabu

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
