Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sibuluannauli

Kitakini.news - Polres Tapanuli Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba kembali memberantas peredaran gelap narkotika. Pada hari Senin, (21/4/2025), sekira pukul 12.00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan seorang pria pengedar sabu dan ekstasi di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluannauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
Baca Juga:
Tersangka yang diamankan berinisial IAP (31), warga setempat. Iinformasi diterima tim opsnal dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus besar sabu, dua paket sedang sabu, serta lima puluh butir pil ekstasi. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 407,41 Gram dan pil ekstasi seberat 19,80 Gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone android yang diduga digunakan tersangka sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.
"Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R yang berdomisili di Kota Sibolga. Komunikasi antara keduanya dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Tersangka juga mengakui bahwa dirinya telah menjalankan aktivitas jual beli narkoba tersebut selama lebih dari enam bulan terakhir. Yang bersangkutan diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa," jelas Kasat Narkoba, Rabu (23/4/2025).
Menindaklanjuti penangkapan ini, Polres Tapteng telah melakukan upaya pengembangan untuk mencari dan menangkap R, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Sumut, dan gelar perkara guna melengkapi proses penyidikan.
Kami mengapresiasi peran serta aktif masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, dan kami mengimbau agar sinergitas ini terus dijaga demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di wilayah Tapteng.

Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Respon Aduan Warga, Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika di Hutabalang

Dua Pria Penjual Sabu di Siantar Martoba Diringkus, Bandarnya Melarikan Diri

Petugas Amankan Dua Pengedar Sabu dan Ganja Dalam Kamar di Batunadua

Sempat Viral di Media Sosial, 4 Pengunjung Pantai Sorkam Hampir Tenggelam
