Kamis, 24 April 2025

Ketua PN Medan Dipromosikan Jabat Hakim Tinggi PT Palembang

Abimanyu - Rabu, 23 April 2025 21:05 WIB
Ketua PN Medan Dipromosikan Jabat Hakim Tinggi PT Palembang
(Kitakini.news/Abimanyu)
Ketua Pengadilan Negeri Medan Jon Sarman Saragih.

Kitakini.news -Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus, Jon Sarman Saragih mendapatkan promosi jabatan sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga:

Promosi itu tertuang dalam surat hasil rapat pimpinan (Rapim) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (22/4/2025).

Jon Sarman Saragih membenarkan promosi jabatan tersebut, dan menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh jajaran pimpinan Dirjen Badilum Mahkamah Agung.

Pria kelahiran asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara itu, juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung selama ia menjabat sebagai Ketua PN Medan.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dan kerja sama yang baik antara Forum Wartawan Hukum (Forwakum), dengan Pengadilan Negeri Medan selama ini," ujar Jon Sarman, Rabu (23/4/2025).

Hakim senior yang mulai mengabdi di dunia peradilan sejak tahun 1996 ini, dikenal sebagai sosok yang tegas namun bersahaja.

Selama dilantik sebagai Ketua PN Medan, Jumat (9/8/2024), Jon Sarman banyak mendorong transparansi dan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan.

Bahkan, Jon Sarman Saragih pada Kamis (5/12/2024), meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) kategori Role Model Pimpinan PN se-Indonesia tahun 2024.

Penghargaan itu diraih Jon Sarman sebagai Ketua PN Medan, berdasarkan keputusan Dirjen Badilum Mahkamah Agung, dengan mengacu pada beberapa kriteria, seperti integritas tinggi, disiplin, pengabdian, dan kinerja yang profesional.

Selain itu, di bawah kepemimpinannya PN Medan pada tahun 2024 juga berhasil menduduki peringkat ke-4 Nasional dari 416 satuan kerja di seluruh Indonesia.

Yakni dengan jumlah eksekusi sebanyak 322 perkara sebagaimana dapat dilihat pada website pengawasan elektronik eksekusi (PERKUSI) Dirjen Badilum Mahkamah Agung.

Di bawah kepemimpinan Jon Sarman, PN Medan juga meraih prestasi lainnya, yakni pencapaian Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (EIS) untuk Pengadilan Negeri Kelas I-A Khusus.

Atas prestasi dan promosi yang diraih, Jon Sarman menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada para kolega dan staf di PN Medan yang telah bekerja sama dengan baik selama masa tugasnya.

"Tanpa dukungan semua pihak, tentu saya tidak bisa menjalankan tugas dengan baik. Jabatan ini adalah amanah, dan saya akan berupaya memberikan yang terbaik di tempat tugas yang baru," tegasnya.

Nantinya jabatan Jon Sarman Saragih sebagai Ketua PN Medan akan digantikan oleh Mardison, SH, yang saat ini menjabat Ketua PN Jambi.

Selain Jon Sarman Saragih, dari hasil rapim Badilum Mahkamah Agung RI tersebut, Achmad Ukayat, SH, MH, yang baru menjabat sebagai Wakil Ketua PN Medan selama lebih lima bulan itu dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada PT Makassar, Sulawesi Selatan.

Achmad Ukayat nantinya akan digantikan dengan Jarot Widiyatmono, SH, MH, yang saat ini menjabat sebagai Ketua PN Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Rahmadi Siap Buka-Bukaan di Pokok Perkara

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Rahmadi Siap Buka-Bukaan di Pokok Perkara

Peras Pengusaha di Medan, Jaksa Gadungan Dituntut Tiga Tahun Penjara

Peras Pengusaha di Medan, Jaksa Gadungan Dituntut Tiga Tahun Penjara

Bukti Termohon Lemah, Kuasa Hukum Rahmadi Minta Hakim Batalkan Penetapan Status Tersangka

Bukti Termohon Lemah, Kuasa Hukum Rahmadi Minta Hakim Batalkan Penetapan Status Tersangka

Dugaan Terlibat Penggelapan, PH Yenny Minta Pimpinan Bank Mega dan PT Kejar Diperiksa

Dugaan Terlibat Penggelapan, PH Yenny Minta Pimpinan Bank Mega dan PT Kejar Diperiksa

Sidang Prapid Rahmadi, Kuasa Hukum Kecewa Ahli Pidana Termohon Tidak Konsisten

Sidang Prapid Rahmadi, Kuasa Hukum Kecewa Ahli Pidana Termohon Tidak Konsisten

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Macet di BRI Tanjung Pura Divonis Bervariasi

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Macet di BRI Tanjung Pura Divonis Bervariasi

Komentar
Berita Terbaru