Kamis, 24 April 2025

Buron 3 Tahun, Tim Tabur Kejatisu Amankan DPO Terpidana Perzinahan

Abimanyu - Rabu, 23 April 2025 21:14 WIB
Buron 3 Tahun, Tim Tabur Kejatisu Amankan DPO Terpidana Perzinahan
(Kitakini.news/Abimanyu)
Terpidana kasus perzinaan saat digelandang petugas ke kantor Kejatisu.

Kitakini.news -Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bersama Tim Intelijen Kejari Pematang Siantar mengamankan DPO Terpidana kasus perzinahan.

Baca Juga:

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting menyampaikan, terpidana yang diamankan bernama Ruben Hard P Silitonga alias Ruben.

Terpidana diamankan Rabu (23/4/2025) sekitar jam 10.00 WIB dari rumahnya di kawasan Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar.

Saat diamankan petugas, terpidana Ruben tidak melakukan perlawanan dan kooperatif untuk dibawa ke kantor Kejati Sumut. Terpidana selanjutnya diserahkan ke JPU Kejari Serdang Bedagai untuk dieksekusi menjalani hukumannya.

"Terpidana Ruben sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana perzinahan dengan seorang wanita yang sudah menjalani hukuman. Terpidana dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi No.643/Pid/2017/PT.MDN tanggal 21 Nopember 2017 melanggar Pasal 284 ayat (1) ke 2a KUHPidana dengan pidana penjara selama 5 bulan," jelasnya.

Lebih lanjut Adre menyampaikan, setelah keluarnya putusan PT tersebut, Kejari Sergai menetapkan DPO terhadap terpidana Ruben sejak 13 Juni 2022. Karena sebelumnya JPU Kejari Sergai telah melakukan pemanggilan secara patut sesuai ketentuan perundang-undangan namun terpidana tidak bersedia hadir.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi, Terpidana diserahkan kepada JPU Kejari Sergai yang diterima langsung Kasi Pidum Kejari Sergai Berkat M Harefa dan Kasi Intel Hasan Afif Muhammad untuk selanjutnya di eksekusi ke Lapas menjalani hukumannya," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Siantar Dalami Informasi Maraknya Peredaran Sabu di Gang Lokomotif Cokroaminoto

Polres Siantar Dalami Informasi Maraknya Peredaran Sabu di Gang Lokomotif Cokroaminoto

Kejari Medan dan Forwakum Sumut Komit Bersinergi Maksimalkan Pelayanan

Kejari Medan dan Forwakum Sumut Komit Bersinergi Maksimalkan Pelayanan

Intelijen Kejari Medan Tangkap DPO Terpidana Kejahatan Asusila

Intelijen Kejari Medan Tangkap DPO Terpidana Kejahatan Asusila

Pidsus Kejari Medan Amankan Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI Senilai Rp21,91 M

Pidsus Kejari Medan Amankan Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI Senilai Rp21,91 M

HUT 154 Siantar, Dinkes Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

HUT 154 Siantar, Dinkes Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Dua Pria Penjual Sabu di Siantar Martoba Diringkus, Bandarnya Melarikan Diri

Dua Pria Penjual Sabu di Siantar Martoba Diringkus, Bandarnya Melarikan Diri

Komentar
Berita Terbaru