Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Kitakini.news -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang kurir Narkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru yang menyeludupkan Sabu Sabu 12,8 Kilogram dengan menyamar sebagai Pekerja Migran dari Malaysia.
Baca Juga:
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pria berinisial H saat naik Bus di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Senin (21/4/2025 lalu. Polisi menggeledah tas pria tersebut dan menemukan 12,8 Kg Sabu.Usai menemukan barang bukti tersebut, Polda Riau langsung menahan tersangka untuk dimintai keterangan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan kalau H berperan sebagai kurir yang diperintahkan menyelundupkan Sabu dari Malaysia.
"Tersangka berhasil menyusup ke Singapura, Pulau Rupat dan Kota Dumai melalui pelabuhan kecil dengan menyamar sebagai pekerja migran. Selanjutnya H membawa Narkotika golongan satu ini ke Pekanbaru menggunakan bus," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (29/4/2025).
Narkoba seberat 12,8 kilogram ini akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. Tersangka mengaku mendapat upah Rp150 Juta untuk jasa pengiriman obat terlarang.
Polda Riau sudah mengetahui identitas seseorang yang memerintahkan pengiriman Sabu dan penerimanya. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (**)

Kejatisu Sebut Poldasu Tak Lanjuti Kelengkapan Berkas Penggelapan Uang Bank Mega Pegawai PT Kejar

Rusak Mobil di Kantor Polisi, 10 Anggota Debt Collector Ditangkap Polda Riau

Polres Langkat Amankan Pemuda Asal Gebang, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Bea Cukai Musnahkan Ribuan Mangga dari Malaysia

Bawa 20 Kg Sabu dari Riau ke Medan, Dua Kurir Dituntut Mati
