Sabtu, 15 Maret 2025

KPK Kembalikan Aset Negara Rp575 Miliar Lebih

- Jumat, 10 Februari 2023 09:20 WIB
KPK Kembalikan Aset Negara Rp575 Miliar Lebih

Kitakini.news– Aset negara senilai lebih dari Rp575 miliar tahun 2022 hasil korupsi berhasil dikembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah ini meningkat dari tahun 2021 lalu.   

Baca Juga:

 

“Tahun 2022, kita telah mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp575,74 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta seperti dilansir dari Inilah.com, Jumat (10/2/2023).

Firli menjelaskan, jumlah aset yang dikembalikan pada tahun 2021 sebesar Rp416 miliar. Pemulihan aset tersebut jauh melampaui target sebesar Rp141,7 miliar.

“Target yang dicanangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional yaitu Rp141,7 miliar atau capaiannya mencapai 294,25 persen,” ujarnya.

Firli mengungkapkan, hasil kerja tahun 2022 tersebut sejalan dengan salah satu amanat KPK yakni melaksanakan upaya pengembalian aset secara maksimal.

Selain itu, Firli juga menerangkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK pada 2022 dengan skor rata-rata 71,9. Rinciannya yaitu, lembaga pemerintah non kementerian dengan skor 79,5. Kementerian dengan skor 77,8.

“Kemudian, pemerintah kota dengan skor 72,2. Pemerintah kabupaten dengan skor 70,6 dan Pemerintah provinsi dengan skor 69,2,” bebernya.

Firli berharap hasil survei tersebut bisa digunakan oleh berbagai lembaga dan instansi terkait untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Pasalnya, skor SPI tersebut bisa menjadi parameter tata kelola suatu instansi atau lembaga

“Karena disitulah kita akan kelihatan bagaimana tata kelola negara kita, bagaimana apakah ada terjadi suap dan gratifikasi,” imbuhnya.

“Apakah juga masih terjadi penyalahgunaan pengelolaan barang dan jasa atau juga masih terjadi penyalahgunaan fasilitas kantor atau mungkin juga terjadi benturan kepentingan, termasuk juga pemberian uang fasilitas barang dalam promosi jabatan,” pungkasnya.

 

 







Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru