Petugas Tangkap \'Panglima\' Tawuran Belawan di Rumah Kosong

Kitakini.news - Kali ini pelaku tawuran di Belawan yang menyebut dirinya sebagai panglima, Diki Zulkarnaen (29) warga Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap petugas.
Baca Juga:
Petugas menangkap Diki dan rekannya karena kasus penganiayaan terhadap korban, hingga terluka, bukan saat tawuran.
Kapolsek Belawan, Kompol H Limbong melalui Kanit Reskrim AKP AR Reza ketika dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023) mengatakan, pelaku menganiaya korban Handel Tarigan menggunakan kayu broti.
Caranya dengan memukulkan kayu hingga mengakibatkan kepala dan pelipis korban berdarah.
Alasan penganiayaan tersebut katanya, karena tersangka sakit hati usai mendapat teguran saat duduk di depan rumah korban.
Tidak terima teguran itu, tersangka bersama temannya pun menganiaya korban.
Korban yang terluka, kemudian melapor ke Polsek Belawan. Berlanjut ke proses penyelidikan guna menangkap pelaku.
Dari proses itu, petugas pun mengejar dan menangkap tersangka saat sedang tidur di rumah kosong kawasan Jalan TM Pahlawan Lorong Sundari Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.
Berdasarkan interogasi petugas, tersangka mengakui penganiayaan berlangsung pada Minggu (1/1/2023) di Kelurahan Belawan I.
Selain itu, tersangka mengaku dirinya sebagai panglima tawuran, dimana dirinya juga terlibat didalamnya.
"Atas perbuatan Diki dijerat dengan Pasal 351 jo 170 Ayat 1 KUHPidana," kata AKP Reza.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
