Polda Riau Musnahkan Sabu 276 Kg dari Malaysia

Kitakini.news - Polda Riau memusnahkan 276 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia. Jaringan narkoba internasional menyembunyikan barang ilegal ini dalam tumpukan kelapa.
Baca Juga:
Pemusnahan 276 kilogram sabu dilaksanakan di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (15/2/23). Barang bukti ini disita di sebuah SPBU Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Narkotika golongan satu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air.
Ratusan kilogram sabu yang disita berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di sejumlah daerah. Menurut Waka Polda Riau, Brigjen Rahmadi, modus pengiriman narkoba dilakukan dengan menyembunyikan obat terlarang ini dalam tumpukan kelapa di atas mobil pick up.
Polda Riau menangkap lima tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar, pada 1 Februari lalu, masing-masing berinisial GUS, FIR, BUD, SUP dan DIL.
Salah satu tersangka berinisial FIR ditembak mati karena melawan petugas. Para tersangka dikendalikan seorang bandar berinisial M yang masih diburu.
Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Polda Riau menyatakan sudah berhasil menyita hampir satu ton narkoba selama satu tahun terakhir.
Kontributor: Azzareen

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
