Polres Tapsel Naikkan Status Penyidikan Kasus Pemerkosaan Remaja

Kitakini.news - Kasus pemerkosaan yang menimpa seorang siswi SMA di Kabupaten Padanglawas Utara, Sumatera Utara oleh 5 pria hingga hamil 5 bulan, kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga:
Kendati demikian, petugas Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kepada wartawan, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan, naiknya status perkara tersebut dilakukan penyidik setelah melakukan tahapan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, korban dan terlapor.
Tidak sampai disitu, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tindakan asusila yang menimpa remaja berusia 17 tahun tersebut.
“Kita sudah periksa sejumlah saksi baik korban maupun terlapor. Bahkan, kita juga melakukan cek TKP serta gelar perkara. Hasilnya, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Jika ada penetapan tersangka, nanti kita kabari," ungkapnya, Jumat (17/2/2023).
Lebih lanjut, perwira menengah Polri ini mengaku, pihaknya akan berkordinasi dengan Bapas untuk kasus tersebut. Dimana, dari 5 terlapor terdapat 3 diantaranya masih dibawah umur.
“Mengenai adanya anak dibawah umur, dalam hal ini kita akan kordinasi dengan Bapas,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban Bunga (nama samaran) melaporkan kasus pemerkosaan terhadap dirinya ke Mapolres Tapanuli Selatan. Dalam keterangannya, remaja yang mengandung janin berusia 5 bulan tersebut menjadi korban pemerkosaan 5 orag pria.
Dimana, kasus pemerkosaan tersebut terjadi saat ada hajatan pernikahan di tempat tinggal korban pada Agustus 2022 silam. Kala itu, dirinya dihampiri seorang membawa senjata tajam. Ditengah ancaman, korban diperkosa pelaku.
Ironisnya, pemerkosaan terhadap korban tersebut kembali terulang keesokan harinya dengan pelaku yang berbeda. Bahkan, pemerkosaan terhadap korban tersebut terjadi hingga 5 kali.
Kasus ini terkuak setelah pihak keluarga curiga dengan keadaan tubuh korban. Kala itu, korban yang kerap muntah dibawa berobat oleh orang tuanya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan ditempat medis tersebut, korban dinyatakan hamil. Alhasil, pihak keluarga mengintrogasi korban hingga akhirnya korban mengaku perlakuan yang ia terima.
Kontributor: Efendi Jambak

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
