Sabtu, 15 Maret 2025

Dua Pekan, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 53 Pelaku Tindak Pidana

- Sabtu, 18 Februari 2023 17:42 WIB
Dua Pekan, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 53 Pelaku Tindak Pidana

Kitakini.news - Dalam dua pekan terakhir, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap sebanyak 53 tersangka pelaku tindak pidana begal, bandar narkoba, pelaku pencabulan dan pelaku kasus penjambretan terhadap pelajar yang viral.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon,  pada saat paparan kasus di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (17/2/2023).

Dikatakan Josua, dari 53 tersangka yang ditangkap, 36 diantaranya adalah pelaku tindak pidana umum dan 17 lainnya adalah pelaku tindak pidana narkoba hasil penangkapan dari kegiatan grebek kampung narkoba (GKN).

“Kami dalam dua pekan terakhir melakukan pengejaran terhadap para pelaku perampokan, begal, tawuran, narkoba dan pelaku kejahatan lainnya serta hasilnya dapat menangkap 53 tersangka,” ungkap Josua.

Kemudian para pelaku jambret  (begal) yang ditangkap, beberapa diantaranya merupakan residivis dan ada juga  sebagai pelaku tawuran," kata Josua.

Selanjutnya pelaku perampokan yang sempat viral, korbannya terseret sepeda motor lalu terekam CCTV merupakan aksi dua pelaku sudah ditangkap.

“Semua tersangka  sudah dilakukan penahanan, penyidikan untuk melengkapi  berita acara pemeriksaan perkara (BAP) dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sementara untuk kasus narkoba kami akan terus lakukan pengembangan dan pengejaran sampai jaringannya terungkap," ucap Josua.




Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Remaja 14 Tahun Asal Medan, Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Berkuda Asian

Remaja 14 Tahun Asal Medan, Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Berkuda Asian

DPRD Medan Desak RS Mitra Sejati Lengkapi Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

DPRD Medan Desak RS Mitra Sejati Lengkapi Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

Komisi IV DPRD Medan Tuntut Revisi Izin RS Mitra Sejati

Komisi IV DPRD Medan Tuntut Revisi Izin RS Mitra Sejati

Asren Nasution Apresiasi IWABA Medan Berikan Bantuan ke UPTD Anak dan Balita

Asren Nasution Apresiasi IWABA Medan Berikan Bantuan ke UPTD Anak dan Balita

Korupsi Kredit Fiktif, Hakim Tolak Eksepsi Mantan Ka Unit BRI Kutalimbaru

Korupsi Kredit Fiktif, Hakim Tolak Eksepsi Mantan Ka Unit BRI Kutalimbaru

Bunuh Ibu Kos di Medan Area, Lansia 65 Tahun Diadili

Bunuh Ibu Kos di Medan Area, Lansia 65 Tahun Diadili

Komentar
Berita Terbaru