Korban Dugaan Penipuan Arisan Online, Laporannya tak Diproses di Mapolrestabes Medan

Kitakini.news - Seorang wanita asal Kota Medan menjadi korban dugaan penipuan arisan online yang dilakukan oleh istri seorang pejabat ASN di Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kerugian korban mencapai Rp 73 juta dan korban sudah melapor ke Polrestabes Medan pada tahun 2021. Namun, sampai sekarang perkara ini tidak pernah diproses di Sat Reskrim Mapolrestabes Medan.
Korban bernama Intan Aseh (28) mengatakan dirinya mengalami
kerugian materil yang tidak sedikit akibat ikut berinvestasi arisan online.
“Puluhan juta uang saya raib tanpa alasan yang jelas dari pengelola investasi,”
ujar Intan, Sabtu (18/2/2023).
Intan yang merupakan warga Jalan Sukaria Medan, menjelaskan
dugaan penipuan arisan online ini berawal dari tertarik bergabung arisan online
yang dikelola oleh terduga pelaku NS.
NS merupakan istri dari seorang ASN lulusan IPDN yang pernah bertugas di Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Dalam keterangan korban di sebuah kafe Medan, pelaku NS tidak membayar karena korban dianggap terlambat secara administrasi untuk pembayaran pada kloter lain. Yang semestinya tidak masuk dalam proses pembayaran kloter yang harusnya diterima korban. Hal ini membuat korban heran dan merupakan hal yang tidak masuk akal atas kebijakan pelaku.
"Saya sudah membayar sangsi, namun tetap diberhentikan
sebagai member arisan dan tidak mendapatkan hak saya," ungkap Intan.
Intan merasa kecewa dan melaporkan pekara yang merugikannya ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Medan. Namun, kekecewaannya terus berlanjut saat dia mengharapkan keadilan dari pihak kepolisian.
Perkara yang ia laporkan, hingga saat ini, tak kunjung jelas. Padahal sudah di BAP pada tahun 2021 lalu. Berharap penyidik Satreskrim Polrestabes Medan memberikan kejelasan atas laporan yang dilakukannya dan mendapatkan keadilan atas dugaan penipuan berkedok arisan online yang dilakukan NS.
Kontributor: Azzareen

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
