Laporan 10 Bulan tak Diproses, Seratusan Jemaat HKBP Geruduk Polda Sumut

Kitakini.news - Kecewa karena laporan di kepolisian tidak pernah ditanggapi, seratusan jemaat HKBP Pabrik Tenun kembali menggeruduk Polda Sumut untuk kedua kalinya, pada Senin (20/2/2023).
Baca Juga:
Dalam aksi tersebut, jemaat HKBP Pabrik Tenun yang tergabung dalam Aliansi Jemaat Peduli HKBP Pabrik Tenun berharap agar Kapolda Sumut dapat segera merespon seluruh laporan jemaat di kantor polisi.
Tidak hanya membawa spanduk menuntut keadilan dan kepastian hukum, massa juga mendatangkan rangkaian papan bunga yang berisi mempertanyakan kinerja kepolisian.
Menurut Kuasa Hukum Jemaat HKBP Pabrik Tenun Medan, Dwi Ngai Sinaga, ada 5 laporan jemaat terkait ITE di kepolisian yang belum diproses hingga sekarang.
"Kita mempertanyakan laporan jemaat ada 5 yang sudah kita sampaikan ke Polda Sumut namun belum diproses juga. Ini sudah 10 bulan berlalu," ungkap Dwi.
Dwi menambahkan bahwa aksi yang mereka gelar adalah aksi damai yang dipicu akan permasalahan internal gereja pada 21 Mei 2022 lalu.
"Ini bermula pada 21 mei lalu ada penangkapan terhadap jemaat. Saat itu, jemaat dinilai menganggu ibadah. Jadi ada pendeta yang mengatakan kalau jemaat yang menggelar aksi, jemaat yang ibadah adalah jemaat bayaran, itulah pokok permasalahannya." tambah Dwi.
Para jemaat meminta agar bertemu langsung dengan Kapolda Sumut dan akan menggelar aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Kontributor: Azzareen

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Final Liga Nusantara 2025: Sumut United Tantang Tornado FC di Laga Prestise

Anggota DPRD Medan Dorong Kerjasama Rumah Sakit untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik
