Polres Belawan Gerebek (Warung Sabu) di Belawan
Kitakini.news – Polres Belawan melalui
Satres Narkoba menggerebek sarang Narkoba di Kampung Kolam, Lingkungan 21,
Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Kamis
(8/12/2022).
Baca Juga:
Dari penggerebekan tersebut, Petugas berhasil meringkus 9 orang yakni Julianto alias Anto terduga pengedar Narkoba dan 8 orang terduga pemakai yakni berinisial RM, NN, AN, MU, HB, DD, DH, SY.
Menurut keterangan, pengedar dan pemakai Narkoba jenis Sabu itu sempat kabur saat digerebek melalui kolong rumah tempat mereka menikmati barang haram tersebut. Namun, karena lokasi telah dikepung oleh petugas Polres Belawan, 9 orang tersebut tak berkutik dan dan berhasil diringkus.
Tak hanya itu, penggerebekan ini dilakukan berkat informasi warga setempat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran Narkoba dan terdapat sejumlah warga yang telah menjadi pemakai.
Kemudian, warga juga mengaku bahwa Narkoba Jenis Sabu tersebut milik Bandar bernama Iwan Gondrong.
Selain itu, dari lokasi penggerebekan juga disita sejumlah barang bukti diantaranya bungkusan atau plastik klip diduga kuat berisikan Sabu. Kemudian, timbangan elektrik, bong, mancis dan sejumlah uang tunai disinyalir merupakan hasil jual beli Sabu.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang mengatakan, kegiatan GKN di Kampung Kolam Belawan menyikapi beredarnya video dengan durasi singkat terkait aktifitas jual beli Narkoba pada salah satu rumah yang dijadikan sebagai “Warung Sabu”.
Selain itu, lanjut AKP Herison, juga merupakan upaya memberantas atau meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan 8 pria sebagai pengguna Narkoba hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif menggunakan Amphetamine.
Guna pengusutan lebih lanjut, para pemakai dan pengedar sabu di Kampung Kolam Belawan kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.
Kontributor: Desrin Pasaribu