Majelis Hakim: Ini Kasus Melindungi Harta Kekayaan Bukan Perasaan

Kitakini.news - Rosmala Sebayang yang
mengaku dirimya menjadi korban penggelapan dan penipuan membuat geram hakim
anggota Oloan Silalahi dengan sikapnya yang seolah mencampurkan masalah pribadi
dengan persoalan hukum yang saat ini sedang berjalan.
Baca Juga:
Bahkan, hakim Oloan Silalahi sempat menegaskan bahwa perkara
hukum dalam hal ini adalah penyelamatan harta kekayaan dan bukan perasaan. Hal
itu ditegaskan hakim Oloan Silalahi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan
penipuan dan penggelapan yang dituduhkan terhadap mantan anggota DPRD Sumut
Indra Alamsyah.
"Harus saudara ingat terlebih dahulu ya, jadi dalam
persoalan ini, intinya menyelamatkan harta kekayaan bukan masalah
perasaan," cetus hakim Oloan di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN)
Medan, Selasa (16/5/2023).
Hakim anggota lainnya Ahmad Sumardi juga menimpali bahwa
pada dasarnya uang yang dikembalikan Indra tersebut sudah menjadi wewenang
Rosmala Sebayang sebagai pemilik rekening. "Uang itu kan sudah masuk, kan
sayang uang itu tidak kamu ambil, kan banyak itu. Kenapa gak kamu ambil,"
kata hakim Sumardi.
Lucunya, ketika menanggapi pertanyaan hakim tersebut,
Rosmala kembali menjawab bahwa dirinya terlanjur sakit hati dan mengikhlaskan
uang tersebut. "Udah lama kali uang saya minta, sudah terlanjur sakit hati
saya dan saya pun telah mengikhlaskannya," jawab Rosmala memperlihatkan
rasa sakit hatinya.
Nikah Siri
Sementara itu, terungkap dalam persidangan bahwa Rosmala Sebayang
ternyata memiliki hubungan dengan Indra Alamsyah.
Hal itu diungkapkan Indra Alamsyah ketika membantah
pengakuan Rosmala Sebayang yang menuduh dirinya melakukan penipuan terkait
penjualan mobil truk Mitsubishi pengangkutan gas elpiji 3 kg BK 8946 CL.
"Saya tidak pernah ada niat melakukan penipuan maupun
penggelapan terhadap Rosmala, buktinya pada bulan Agustus 2022, saya telah
memulangkan uang DP sebesar Rp100 juta untuk pembelian truk tersebut kepada
Rosmala melalui transfer," kata Indra di hadapan majelis hakim yang
diketuai Dahlan Tarigan.
Bahkan, kata Indra saat proses pembayaran uang DP untuk
pembelian mobil Truk tersebut, dirinya dengan Rosmala Sebayang memiliki
hubungan suami - istri sah secara agama islam.
"Rosmala mengaku sama saya, berstatus janda. Nah, pada
Bulan Oktober 2016, saya dengan Rosmala Sebayang menikah siri. Namun pada Tahun
2019, saya dengan Rosmala berpisah," ungkap Indra Alamsyah.
Kontributor: Abimanyu

Remaja 14 Tahun Asal Medan, Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Berkuda Asian

DPRD Medan Desak RS Mitra Sejati Lengkapi Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

Komisi IV DPRD Medan Tuntut Revisi Izin RS Mitra Sejati

Asren Nasution Apresiasi IWABA Medan Berikan Bantuan ke UPTD Anak dan Balita

Korupsi Kredit Fiktif, Hakim Tolak Eksepsi Mantan Ka Unit BRI Kutalimbaru
