Sabtu, 15 Maret 2025

Majelis Hakim: Ini Kasus Melindungi Harta Kekayaan Bukan Perasaan

- Rabu, 17 Mei 2023 19:00 WIB
Majelis Hakim: Ini Kasus Melindungi Harta Kekayaan Bukan Perasaan

Kitakini.news - Rosmala Sebayang yang mengaku dirimya menjadi korban penggelapan dan penipuan membuat geram hakim anggota Oloan Silalahi dengan sikapnya yang seolah mencampurkan masalah pribadi dengan persoalan hukum yang saat ini sedang berjalan.

Baca Juga:

Bahkan, hakim Oloan Silalahi sempat menegaskan bahwa perkara hukum dalam hal ini adalah penyelamatan harta kekayaan dan bukan perasaan. Hal itu ditegaskan hakim Oloan Silalahi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dituduhkan terhadap mantan anggota DPRD Sumut Indra Alamsyah.

"Harus saudara ingat terlebih dahulu ya, jadi dalam persoalan ini, intinya menyelamatkan harta kekayaan bukan masalah perasaan," cetus hakim Oloan di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/5/2023).

Hakim anggota lainnya Ahmad Sumardi juga menimpali bahwa pada dasarnya uang yang dikembalikan Indra tersebut sudah menjadi wewenang Rosmala Sebayang sebagai pemilik rekening. "Uang itu kan sudah masuk, kan sayang uang itu tidak kamu ambil, kan banyak itu. Kenapa gak kamu ambil," kata hakim Sumardi.

Lucunya, ketika menanggapi pertanyaan hakim tersebut, Rosmala kembali menjawab bahwa dirinya terlanjur sakit hati dan mengikhlaskan uang tersebut. "Udah lama kali uang saya minta, sudah terlanjur sakit hati saya dan saya pun telah mengikhlaskannya," jawab Rosmala memperlihatkan rasa sakit hatinya.

Nikah Siri

Sementara itu, terungkap dalam persidangan bahwa Rosmala Sebayang ternyata memiliki hubungan dengan Indra Alamsyah. 

Hal itu diungkapkan Indra Alamsyah ketika membantah pengakuan Rosmala Sebayang yang menuduh dirinya melakukan penipuan terkait penjualan mobil truk Mitsubishi pengangkutan gas elpiji 3 kg BK 8946 CL. 

"Saya tidak pernah ada niat melakukan penipuan maupun penggelapan terhadap Rosmala, buktinya pada bulan Agustus 2022, saya telah memulangkan uang DP sebesar Rp100 juta untuk pembelian truk tersebut kepada Rosmala melalui transfer," kata Indra di hadapan majelis hakim yang diketuai Dahlan Tarigan.

Bahkan, kata Indra saat proses pembayaran uang DP untuk pembelian mobil Truk tersebut, dirinya dengan Rosmala Sebayang memiliki hubungan suami - istri sah secara agama islam.

"Rosmala mengaku sama saya, berstatus janda. Nah, pada Bulan Oktober 2016, saya dengan Rosmala Sebayang menikah siri. Namun pada Tahun 2019, saya dengan Rosmala berpisah," ungkap Indra Alamsyah.

 

 

 

Kontributor: Abimanyu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Remaja 14 Tahun Asal Medan, Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Berkuda Asian

Remaja 14 Tahun Asal Medan, Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Berkuda Asian

DPRD Medan Desak RS Mitra Sejati Lengkapi Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

DPRD Medan Desak RS Mitra Sejati Lengkapi Izin dan Sertifikat Laik Fungsi

Komisi IV DPRD Medan Tuntut Revisi Izin RS Mitra Sejati

Komisi IV DPRD Medan Tuntut Revisi Izin RS Mitra Sejati

Asren Nasution Apresiasi IWABA Medan Berikan Bantuan ke UPTD Anak dan Balita

Asren Nasution Apresiasi IWABA Medan Berikan Bantuan ke UPTD Anak dan Balita

Korupsi Kredit Fiktif, Hakim Tolak Eksepsi Mantan Ka Unit BRI Kutalimbaru

Korupsi Kredit Fiktif, Hakim Tolak Eksepsi Mantan Ka Unit BRI Kutalimbaru

Bunuh Ibu Kos di Medan Area, Lansia 65 Tahun Diadili

Bunuh Ibu Kos di Medan Area, Lansia 65 Tahun Diadili

Komentar
Berita Terbaru