Ditresnarkoba Sita 16.910 Butir Pil Ekstasi Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba Aiptu Fidel
Kitakini.news - Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang di tangkap Intel Kodim Asahan kini menjalani tahanan Patsus di Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Baca Juga:
Tim Ditresnarkoba Polda Sumut
mengungkap jaringan Narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota polri
dokkes Polda Sumut tersebut.
Dalam pers rilis yang di gelar di Mapoldasu, Selasa
(13/6/2023), disebutkan Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e dinyatakan positif
mengkonsumsi narkoba setelah berhasil ditangkap oleh tim Den Intel Kodim Asahan
pada 6 Juni lalu di kota Kisaran, Kabupaten Asahan .
Dari penangkapannya di dalam mobil Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e ditemukan
narkoba jenis sabu sabu seberat 68,45 gram.
Perkara yang langsung ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut, usai diserahkan oleh
Den intel kodim Asahan. Penyidik Narkoba Polda Sumut pun mengungkap jaringan
narkoba yang melibatkan Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e.
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes, Yemi Mandagi berdasarkan
keterangan Aiptu Fidel Ferdinan, bersama temannya bernama Wanda Rizaldi
Marpaung sebelum ketangkap terlebih dahulu keduanya mengkonsumsi narkoba jenis
sabu. Di rumah Bakti .
Kemudian, Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e mengakui kepada penyidik. Bahwa sabu sabu
di dalam mobilnya bukan miliknya.
Polisi yang melakukan penyelidikan atas keterangan Fidel ternyata sabu sabu
tersebut milik Safrizal. Tersangka Safrizal mendapatkan ancaman dari Aiptu
Fidel yang selalu mengatakan akan melaporkan kegiatan bisnis narkoba yang
dilakukan Safrizal.
Sehingga, Safrizal ketakutan dan menyuruh Wanda meletakkan
sabu sabu tersebut ke dalam mobil oknum polisi Dokkes Polda Sumut tersebut dan
kemudian ditangkap Intel Kodim Asahan yang mendapatkan informasi dari
masyarakat.
Terkait itu , Ditresnarkoba Polda Sumut kembali kembangkan kasus tersebut dan
kembali menangkap tersangka lainnya. Dengan menemukan barang bukti berupa
16.910 butir pil ekstasi. Masing-masing tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Untuk kasus Aiptu Fidel Ferdinan pihak Propam Polda Sumut masih mengumpulkan
keterangan dan bukti-bukti. Keterkaitan dugaan pelanggaran kode etik oknum
anggota polri Dokkes Polda Sumut tersebut.
Kontributor: Azzareen