Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Sekaligus DPO Jambret di Padang

Kitakini.news - Tim Klewang
Satreskrim Polresta Padang melumpuhkan seorang pelaku spesialis pencurain
sepeda motor (curanmor) di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota
Padang, Sumatera Barat, Rabu (21/6/2023) malam, gegara berusaha melarikan diri.
Baca Juga:
Pelaku yang juga masuk daftar
pencarian orang (DPO) kasus jambret ini bernama Fajar (31), dimana bersamanya
petugas turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
Usai penangkapan, petugas membawa
pelaku ke Rumah Sakit guna mendapatkan pengobatan, sebelum diboyong ke
Mapolresta Padang.
Kanit Reskrim Polresta Padang Ipda
Adrian Afandi mengatakan penangkapan tersebut atas laporan korban. Setelah
diketahui identitas dan keberadaannya, petugas pun akhirnya menangkap pelaku.
Sementara itu, pelaku telah
beraksi menggasak sepeda motor di empat lokasi di kota Padang, dengan modus
mengintai sepeda motor milik warga saat terparkir.
Dikatakannya pelaku juga telah
menjadi daftar pencarian orang atas kasus penjambretan di kota Padang tahun
2019 yang lalu.
Kini pelaku bersama barang bukti
telah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyelidikan dan pengembangan.
Kontributor: Azzareen

Polda Sumbar Bekuk Terduga Penimbun BBM Solar

Banjir di Dharmasraya Sumbar Mulai Surut, Tetapi Curah Hujan Tinggi

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Polda Sumbar Ringkus Kurir 82 Kilogram Ganja Kering
