Cegah Korupsi, Kejari Medan Gelar Penyuluhan di PT Pertamina Patra Niaga
Kitakini.news - Guna mencegah terjadinya tindak pidana
korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bekerjasama dengan PT Pertamina
(Persero) Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menggelar kegiatan Legal
Preventive Program bertempat di Gedung Serbaguna Aula Bright Gas PT Pertamina
Patra Niaga, Jalan KL Yos Sudarso, Kota Medan, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga:
Dalam kegiatan yang bertemakan
"Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Fraud Prevention" itu dihadiri
langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabruddin didampingi
Kasi Intelijen Simon, Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza dan Jaksa Fungsional
Bidang Intelijen Asepte Gaulle Ginting.
Sementara dari PT Pertamina Patra
Niaga dihadiri oleh Internal Auditor Manager A Region I PT Pertamina Patra
Niaga Tumpal Wagner Sitorus bersama 145 orang pegawai di lingkungan PT
Pertamina (Persero) Patra Niaga Regional Sumatera Utara.
Kajari Medan Wahyu Sabruddin
mengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan dalam upaya pencegahan
korupsi dan fraud prevention di PT Pertamina Patra Niaga.
"Kejari Medan punya
kewenangan dalam hal memberantas maupun mencegah terjadinya korupsi di PT
Pertamina Patra Niaga. Semua stakeholder yang berkantor di Kota Medan, Kejari
Medan dapat memberikan pendampingan, pencegahan dan penindakan tindak pidana
korupsi terhadap stakeholder tersebut," ujarnya.
Sementara itu, General Manager PT
Pertamina (Persero) Patra Niaga Regional Sumatera Utara diwakili Region
Manager Retail Sales Tiara Tesaufi menyambut baik terselenggaranya
kegiatan Legal Preventive Program ini.
Tiara berharap materi yang
disajikan oleh Kejaksaan Negeri Medan dan Internal Auditor Manager A
Region I PT Pertamina Patra Niaga dapat menambah wawasan dan memberikan
pencerahan kepada seluruh peserta yang hadir.
"Hal ini untuk menghindari
praktek korupsi dan fraud di lingkungan PT Pertamina (Persero) Patra Niaga
Regional Sumatera Utara," pungkasnya.
Kontributor: Abimanyu