Terekam CCTV, Seorang Residivis Kasus Pencurian di Padang kembali Diringkus

Kitakini.news
- Aksi pencurian Ponsel di salah satu rumah warga yang berada di daerah Purus,
Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, terekam kamera pengintai
CCTV.
Baca Juga:
Tim
Opsnal Polsek Padang Barat akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan di sebuah
warung beserta barang bukti satu buah ponsel curiannya.
Dalam
rekaman cctv memperlihatkan seorang pelaku yang melarikan diri usai mencuri
satu buah ponsel di salah satu rumah warga yang berada di daerah Purus,
Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Rabu petang (5/7/2023).
Kapolsek
Padang Barat Kompol, Gusdi, menyatakan petugas yang mendapatkan laporan korban
dan melakukan penyelidikan, petugas kepolisian dari sektor Padang Barat
akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku
berinisial JE, 37 tahun, diamankan petugas tanpa perlawanan saat tengah duduk
di sebuah warung. Bersama pelaku, petugas turut menyita barang bukti satu buah
ponsel hasil curiannya.
Selanjutnya
pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Padang Barat untuk
pemeriksaan lebih lanjut.
Dari
keterangan polisi, pelaku merupakan residivis atas kasus pencurian dan telah
beraksi hampir belasan TKP di kota Padang. Pelaku beraksi saat pemilik rumah
tengah tertidur dan menggasak barang berharga berupa ponsel dan barang
elektronik lainnya.
Atas
perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan
pemberatan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Kontributor: Azzareen

Polda Sumbar Bekuk Terduga Penimbun BBM Solar

Banjir di Dharmasraya Sumbar Mulai Surut, Tetapi Curah Hujan Tinggi

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Polda Sumbar Ringkus Kurir 82 Kilogram Ganja Kering
