Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
Kitakini.news - Polsek Medan Baru akhirnya menangkap pelaku pencurian
ban mobil yang parkir di sekitar Pasar Petisah. Tersangkanya disebutkan
berprofesi sebagai sopir angkot.
Baca Juga:
Kejadian yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Medan,
lantaran hilangnya dua ban tersebut langsung dari mobil yang terparkir di sekitar
Pasar Petisah.
Tim unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku Marolap Bima
Putra Situmorang di jalan Kapten Purba, Kecamatan Medan Tuntungan pada Selasa
malam (4/7/2023).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar akhir pekan lalu mengatakan
pelaku merupakan warga jalan Kapra, Perumahan Simalingkar, Kelurahan Mangga,
yang berprofesi sebagai sopir angkot.
Dikatakannya kalau ban yang dicuri pelaku nantinya akan
dijual dan uangnnya untuk kebutuhan hidupnya.
Sebelumnya, ban mobil yang hilang langsung dari unitnya saat
sedang parkir, menjadi perbincangan masyarakat kota Medan. Korban lantas
merekam peristiwa yang dialaminya dan unggahannya pun viral di dunia maya.
Kontributor: Azzareen