Kamis, 21 November 2024

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

- Senin, 10 Juli 2023 13:06 WIB
Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Kitakini.news - Penyidik Subdit Jatanras Polda Sumut limpahkan perkara kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni mantan Bupati Langkat Terbit rencana Perangin-angin ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Baca Juga:

Pelimpahan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras, Kompol Wahyu Ismoyo dan sejumlah Jaksa dari Kejati Sumut dan Kejari Langkat di Gedung KPK RI, pada Kamis (6/7/2023).

Hal itu pun dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, akhir pekan lalu yang menyatakan pihaknya sudah melakukan tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara itu ,Terbit Rencana Perangin-angin terlibat kasus TPPO setelah ditemukannya kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadi miliknya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Selain TRP, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut juga menetapkan delapan tersangka lainnya yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia saat berada di dalam kerangkeng.

Adapun delapan tersangka yang terlibat bersama TRP yakni, HS, IS, TS, RG, JS, HG, DP, dan PS. Akibat perbuatannya, sembilan tersangka terancam kurungan penjara paling lama sembilan tahun.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pokok.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

BTN Berkomitmen Untuk Melindungi Data Pribadi Nasabah

BTN Berkomitmen Untuk Melindungi Data Pribadi Nasabah

Indra Gunawan, Tokoh Jurnalistik Sumut Tutup Usia di 51 Tahun

Indra Gunawan, Tokoh Jurnalistik Sumut Tutup Usia di 51 Tahun

Tani Merdeka Potong Tumpeng Syukuran Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden 2024-2029

Tani Merdeka Potong Tumpeng Syukuran Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden 2024-2029

Komentar
Berita Terbaru