Minggu, 07 Juli 2024

Kasihan, Anak Korban Cabul Di Sidimpuan Kini Alami Sakit

M Iqbal - Kamis, 24 Agustus 2023 12:10 WIB
Kasihan, Anak Korban Cabul Di Sidimpuan Kini Alami Sakit

Teks foto : Didampingi yayasan burangir anak balita korban cabul dibawa berobat. (Efendi Jambak)

Baca Juga:

 

Kitakini.newsMemprihatinkan balita usia 5 tahun inisial Ucok, korban cabul di Padangsidimpuan kini dalam kondisi sakit. Hal itu di utarakan Juli Zega kepada wartawan Selasa, sekira pukul 23:50 WIB (22/08/2023).

"Benar, ia muntah-muntah dan tak mau makan,” ujar Juli Zega pendamping dari Yayasan Burangir.

Dikatakan Juli Zega, korban mengalami hal tersebut sejak semalam setelah pulang dari Polres Sidimpuan. “Tak hanya muntah, korban juga tidak bisa tidur dan selalu bilang ke ibunya kalau dia takut amangborunya (Pelaku) datang,” ungkapnya.

"Wajahnya pucat dan keringat berlebihan. Tadi pagi, ibunya sempat panik dan kemudian menelepon Tim Burangir terkait kondisi anaknya. Malam ini, kami membawanya konsultasi ke Dokter Fandy Siregar salah satu Relawan Burangir untuk pemeriksaan kondisi dan pemberian obat untuk korban,” tuturnya.

Lanjut Juli Zega, rencana akan diatur waktu untuk konsultasi ke psikolog dalam rangka pemulihan traumanya korban.

Dalam berita sebelumnya, bahwa pelaku pencabulan sudah di lakukan penahanan oleh pihak berwajib di Mapolres Padangsidimpuan.

"Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni RAC (38) sudah kita lakukan penahanan, dan telah kita pemeriksa (ambil keterangan), baik terhadap pelaku maupun pihak korban,” ujar AKP Maria.

Kemudian lanjut Maria, atas perbuatan pelaku RAC kita kenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Maria.

Atas peristiwa tersebut AKP Maria Marpaung menghimbau masyarakat mengedepankan kepedulian terhadap anak.

"Saya mengajak para orang tua untuk selalu menaruh rasa curiga kepada siapapun walaupun untuk keluarga dekat kita sendiri, sebab itulah cara kita membentengi anak-anak kita agar tidak terjadi kasus yang seperti ini, bayangkan saja pelaku RAC ini masih ada hubungan keluarga dengan korban,” tutur Maria.

Dikatakan Maria Marpaung, pelaku RAC sudah berulang kali melakukan kejahatan dengan kasus yang sama.

"Benar pelaku ini sudah pernah di tahan dengan kasus yang sama, dengan kasus ini 3 kali lah ia tersandung hokum,” beber Maria.

Diketahui RAC (38) merupakan warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini, tega melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia lima tahun, himgga korban merasakan sakit dibagian mulut hingga mengalami rasa trauma.

Aksi bejat yang dilakukan pelaku terbongkar setelah korban sebut saja ucok mengadu ke ibunya pada Jumat (18/8/2023). Kronologis kejadian berawal saat korban pulang ke rumah dan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut.

Atas kejadian itu, orangtua korban melapor ke pemerintah setempat dan sejumlah warga mencari keberadaan pelaku. Setelah dipanggil oleh kepala lingkungan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Demi menghindari amukan massa, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.

Sementara itu, Juli Zega selaku pendamping dari Yayasan Burangir yang mendampingi korban di Polres Padangsidimpuan ke Unit PPA.

“Setelah dilakukan pendalaman saat diambil keterangan korban, ternyata pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya. Dengan cara dipaksa,” kata Juli.

Menurut keterangan orangtua korban, kata Zega, dalam melancarkan aksinya pelaku berjanji akan membelikan mobil mainan kepada korban agar aksinya berjalan mulus.

Selain itu, didampingi Yayasan Burangir, kepolisian juga telah membawa korban untuk dilakukan visum ke Rumah Sakit.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tertangkap di Tepi Jalan, Warga Sitamiang Ketahuan Simpan Sabu di Rumah

Tertangkap di Tepi Jalan, Warga Sitamiang Ketahuan Simpan Sabu di Rumah

Pemko Padangsidimpuan Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi ke Jajaran Pemko

Pemko Padangsidimpuan Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi ke Jajaran Pemko

Main Malam, Oknum BKD di Sidimpuan Ditahan Kejaksaan

Main Malam, Oknum BKD di Sidimpuan Ditahan Kejaksaan

Petugas Temukan Sabu di Kulit Jok Sepeda Motor Pemuda di Padangsidimpuan

Petugas Temukan Sabu di Kulit Jok Sepeda Motor Pemuda di Padangsidimpuan

Petugas Meringkus Pengedar dan Pemilik Ganja di Padangsidimpuan Selatan

Petugas Meringkus Pengedar dan Pemilik Ganja di Padangsidimpuan Selatan

AKBP Dudung Mandikan 10 Personel di Momentum Hari Bhayangkara

AKBP Dudung Mandikan 10 Personel di Momentum Hari Bhayangkara

Komentar
Berita Terbaru