Sebanyak 9 Bandar dan Juru Tulis Judi Togel Dibekuk Polisi
Teks foto : Kepolisian Resor (Polres) Batubara, membekuk 9 orang tersangka bandar dan juru tulis judi togel. (Catur)
Baca Juga:
Kitakini.news - Kepolisian Resor (Polres) Batubara, Sumatera Utara, berhasil membekuk 9 orang tersangka bandar dan juru tulis judi togel. Upaya ini sebagai komitmen Polri memberantas segala bentuk perjudian di tengah masyarakat.
Pengungkapan kasus judi togel tersebut disampaikan Kapolres Batubara, AKBP Jose D.C. Fernandes saat menggelar press release di Mapolres Batubara, Kamis (24/08/2023).
Jose Fernandes mengatakan, para tersangka bandar dan juru tulis togel tersebut ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Batubara dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2023. Dari para tersangka disita barang bukti telepon genggam, buku rekap penjualan, buku tafsir mimpi dan uang hasil penjualan.
Untuk memberantas praktik perjudian togel ini, Polres Batubara pun rutin melakukan penyuluhan dan memasang spanduk imbauan sekaligus mencantumkan nomor telepon petugas agar masyarakat dapat melapor jika mengetahui adanya praktik judi.
"Apabila ada informasi terkait 303 (judi) masyarakat bisa langsung menelpon ke nomor tersebut. Kami juga membentuk satu tim khusus penanganan 303 dan saat ini sudah berjalan. Dari awal Juli hingga Agustus ini kita ungkap 7 kasus dengan 9 tersangka dan saat ini masih diproses," terang Jose.
Para tersangka kasus perjudian ini dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
Kontributor: Azzareen