DPR Minta APH Gercep Tindak Pihak-Pihak Yang Terlibat Penjualan Senpi
Baca Juga:
“Ini harus benar-benar ditertibkan, mulai dari pemasok, penengah, penjual, pembeli, tangkap semua. karena ini sudah kejahatan serius dan membahayakan masyarakat,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Tak hanya itu, Ahmad Sahroni juga mendukung langkah kepolisian membentuk Satuan Tugas Khusus Senjata Api (Satgassus Senpi) illegal. Sebab, penyebaran Senpi Ilagl dinilai sudah mengkhawatirkan.
“Saat ini penyelundupan Senpi sudah mulai terang-terangan. Mereka bahkan berani menjual melalui online,” terangnya.
Ahmad Sahroni juga meminta Satgassus tidak segan-segan menindak oknum dari suatu instansi jika terlibat dalam peredaran Senpi illegal. Tindakan para oknum tersebut harus lebih tegas dan cepat.
“Tidak boleh ada konflik kepentingan disana, tak ada urusan,” cetusnya.
Sahroni berharap pembentukan Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal tidak hanya sebatas formalitas. Satgassus harus membuktikan urgensi pembentukannya.
“Kalau tidak ada progres yang berarti, masih lambat, masih kesulitan akses informasi, pencegahan masih kurang, buat apa dibentuk? Satgassus kan hadir untuk menyatukan seluruh sumber daya yang dimiliki Polri guna mengusut senpi ilegal. Jadi (Satgassus) harus benar-benar tunjukan kinerja yang maksimal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Satgassus tersebut dibentuk menyikapi maraknya peredaran senpi ilegal di masyarakat.
Kontributor: Guruh Ismoyo