Sabtu, 06 Juli 2024

Persidangan Ricuh, Terdakwa Pembunuhan Paino hanya Divonis 15 Tahun

M Iqbal - Jumat, 08 September 2023 08:51 WIB
Persidangan Ricuh, Terdakwa Pembunuhan Paino hanya Divonis 15 Tahun

Teks foto : Kericuhan terjadi karena keluarga korban tidak terima atas vonis hukuman terhadap Luhur Sentosa Ginting yang diduga merupakan otak pelaku atas kematian Paino. (Endang)

Baca Juga:

 

 

Kericuhan terjadi usai ketua majelis hakim Ledis Meriana Bakara membacakan vonis hukuman 15 tahun penjara yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terhadap terdakwa luhur Sentosa Ginting alias Tosa  yang diduga merupakan otak pelaku pembunuhan.

Pasalnya keluarga korban tidak terima atas vonis hukuman yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa Luhur Sentosa Ginting yang diduga merupakan otak pelaku atas kematian Paino yang tewas dibunuh dengan menggunakan senjata api.

Sebelumnya empat terdakwa perkara pembunuhan Paino, yang merupakan orang suruhan Luhur Ginting, telah divonis oleh hakim yakni  Heriska Wantero alias Tio, divonis empat tahun penjara, Persadanta Sembiring alias Sahdan dijatuhi vonis hukuman tujuh tahun penjara dan Sulhanda Yahya alias Tato selama delapan tahun penjara. Sementara terdakwa Dedi Bangun yang merupakan eksekutor divonis 13 tahun penjara.

Terhadap vonis tersebut, lima terdakwa dari masing-masing kuasa hukum dan pihak jaksa penuntut umum kepada majelis hakim mengatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan antara keluarga terdakwa dan keluarga korban yang ingin melihat secara langsung proses sidang putusan tersebut, ratusan personil Kepolisian Polres Langkat terlihat berjaga jaga mulai dari sidang dibuka sejak pagi hingga ditutup.

Kuasa hukum korban, Togar Lubis mengatakan sangat kecewa dengan vonis yang diberikan oleh terdakwa Luhur Sentosa Ginting.

Dirinya melihat sejak awal persidangan sudah ada yang tidak beres dengan para penegak hukumnya.

Dikatakannya Jaksa yang harusnya bertindak menekan terdakwa dan menuntut terdakwa dengan tuntutan yang tinggi, ini malah terkesan sebagai kuasa hukum terdakwa.

 

 

 

Kontributor : Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sidang Pembunuhan Anggota DPRD Langkat, Diwarnai Kericuhan dan Tangis Histeris

Sidang Pembunuhan Anggota DPRD Langkat, Diwarnai Kericuhan dan Tangis Histeris

Keluarga Anggota DPRD Langkat yang Tewas, Unjukrasa Tuntut Hukuman Mati

Keluarga Anggota DPRD Langkat yang Tewas, Unjukrasa Tuntut Hukuman Mati

Hakim PN Stabat Diduga Lindungi Mafia Penembak Mati Mantan Anggota DPRD

Hakim PN Stabat Diduga Lindungi Mafia Penembak Mati Mantan Anggota DPRD

Riri Stephanie: Pendidikan Politik Adalah Momentum Untuk Memahami Partai Hanura dan Tujuan Mulianya

Riri Stephanie: Pendidikan Politik Adalah Momentum Untuk Memahami Partai Hanura dan Tujuan Mulianya

Komentar
Berita Terbaru