KOPRA Sumut Minta Polisi Periksa Dirut PT Total Bangun Minyak Sawit Terkait Penggerebekan Judi Online
Teks foto: Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (KOPRA Sumut) saat menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja XII Km 10,5 Medan, Selasa (12/9/2023). (Kitakini.news/Heru Soesilo)
Baca Juga:
Hal ini disuarakan ratusan massa dari KOPRA Sumut saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan, Selasa (12/9/2023).
Koordinator aksi Nawir mengatakan, pihaknya melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut hari ini terkait dengan diamankannya 10 orang, 7 diantaranya laki-laki dan 3 perempuan yang diduga sebagai operator perjudian online disebuah rumah yang berkedok plank PT Total Bangun Minyak Sawit di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan baru-baru ini.
Terkait hal itu, lanjut Nawir, pihaknya meminta Polda Sumut agar mengusut tuntas persoalan judi online yang ada di kawasan Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor. Sebab dengan adanya penggerebekan tersebut, masyarakat setempat menjadi khawatir dan resah karena takut warga setempat terkontaminasi.
Nawir juga mendesak Polda Sumut untuk segera memanggil pemilik maupun Dirut PT Total Bangun Minyak Sawit terkait dengan praktik judi online yang berada di rumah itu.
“Begitu juga dengan pemilik rumahnya, yang kami ketahui dari masyarakat bahwa pemilik rumah yang dijadikan sebagai kantor PT Total Bangun Minyak Sawit itu adalah milik warga setempat berinisial ASG,” cetusnya seraya menambahkan bahwa pihaknya juga mendesak Polda Sumut menangkap pemegang saham judi online tersebut.
“Kami juga mendukung langkah-langkah Kapolri dan Kapolda Sumut dalam memberantas prakti-praktik judi di Indonesia khususnya di Sumatera Utara,” cetus Nawir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek sebuah rumah yang disinyalir dijadikan tempat judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (9/9/2023).
Rumah yang digerebek tersebut, terdapat plank yang bertuliskan PT Total Bangun Minyak Sawit. Didalamnya, polisi berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai operator judi online beserta barang bukti lainnya seperti 12 monitor, CPU, Keyboard dan handphone. Saat ini, Polda Sumut masih memburu 2 orang lainnya yang diduga sebagai pemegang saham.
Reporter: Heru Soesilo