Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Warga Pengguna Sabu
Teks foto: Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Babinsa, Lurah dan Kepling saat mengamankan 3 orang warga yang diduga ingin memakai Narkoba di Posko Tangguh Anti Narkoba. (Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Baca Juga:
Penggagalan ini berhasil dilakukan saat tim gabungan melakukan partoli rutin usai menerima laporan dari masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tersebut.
“Polres Pelabuhan Belawan bersama jajaran Pemko Medan yakni Lurah dan para kepala lingkungan sedang patroli rutin. Saat itu, kita menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkoba di daerah ini. Langsung saja kita ke TKP untuk mengecek kebenarannya,” beber Babinkamtibmas Aiptu Sukri Mahyudi kepada wartawan di Belawan, Selasa (12/9/2023).
Setibanya di lokasi, lanjut Aiptu Sukri, tim gabungan berhasil mengidentifikasi 3 orang yang diduga akan memakai Narkoba yang baru saja dibelinya dari salah satu rekan mereka.
“Dalam waktu singkat, ketiganya bersama barang bukti kita amankan ke Posko Tangguh Anti Narkoba untuk diperiksa. Setelah itu, langsung diserahkan kepada Personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Aiptu Sukri seraya menambahkan bahwa 3 orang yang diduga akan memakai Narkoba itu adalah AA (37), DS (43) dan B (35).
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya menyambut baik dan mengapresiasi gerak cepat tim gabungan dalam menggagalkan transaksi Narkoba di Lorong Bunga, Lingkungan 21, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (11/9/2023).
AKBP Josua Tampubolon menyampaikan sinergi antara Babinkamtibmas, Babinsa, Lurah dan Kepling merupakan kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban untuk wilayah ditingkat kelurahan.
“Selain itu, memang sudah menjadi skala prioritas bahwa pemberantasan Narkoba memerlukan dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.
Kontributor: Desrin Pasaribu