TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Rupat
Teks foto : Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun bersama tim memaparkan barang bukti sabu asal Malaysia seberat 5,4 kg yang diamankan di perairan RI. (Fitra)
Baca Juga:
Tim gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, Pos Angkatan Laut Tanjung Medang dan Koarmada 1 memburu sebuah kapal cepat yang mencurigakan. Aksi kejar-kejaran ini terjadi di perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, dalam keterangan persnya, Selasa (12/9/2023), mengatakan awak kapal cepat sempat membuang sebuah tas ransel ke laut. Setelah digeledah, ternyata ditemukan 5,4 kilogram sabu dalam tas ransel. Tim patroli langsung menangkap dua awak speed boat.
Menurut pengakuan awak kapal berinisial ZA dan AS, narkotika golongan satu ini dibawa dari Muar, Johor, Malaysia. Rencananya sabu akan diselundupkan ke Pulau Bengkalis. TNI Angkatan Laut menyita barang bukti 5,4 kilogram sabu, kapal cepat 40 PK, satu ransel, senjata tajam dan jaring nelayan.
Barang bukti diserahkan ke BNNP Riau untuk diproses lebih lanjut. Dua penyelundup kemudian ditahan sementara di Pos Babinpotmar Lanal Dumai. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kontributor: Azzareen