Diwarnai Adu Mulut, Tanah Kavlingan jadi Rebutan Ahli Waris
Teks foto : Perdebatan antar dua pihak yang mengklaim kepemilikan tanah di Desa Hamparanperak. (Koko)
Baca Juga:
Adu mulut pun tak terhindarkan antar warga yang mengaku sebagai marketing pemilik tanah kavlingan dengan Kepala Desa Hamparan Perak di kawasan jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun Satu Pauh, Desa Hamparanperak, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2023).
Kericuhan bermula saat pemilik lahan yang telah membeli tanah dari ahli waris almarhum Datuk Andi Syarif Shah Amirham yang diwakili pihak marketing keberatan dengan adanya pemagaran dan pengrusakan plang penjualan tanah kavlingan yang dilakukan oleh pihak lain yang mengaku memiliki lahan yakni oleh ahli waris almarhum Wongso Utomo.
Pemilik tanah kavlingan, Dendi mengatakan pihaknya telah membeli 2,5 hektar lahan dari total 9 hektar luas lahan milik ahli waris almarhum Datuk Andi Syarif Shah Amirham.
Kepala Desa Hamparanperak, Muhammad Hilmi mengatakan kedatangan petugas desa ke lokasi untuk memediasi dan melakukan pengamanan agar lokasi lahan yang diakui oleh lebih dari dua ahli waris tidak ada keributan di lingkungan kerjanya. Kini pihak desa akan memanggil ahli waris dan pihak terkait yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Kontributor: Azzareen