Polrestabes Medan Robohkan Barak Narkoba dan Perjudian di Deliserdang
Teks foto : Dengan menggunakan alat berat, sejumlah barak lapak narkoba diratakan dengan tanah. (Aditya)
Baca Juga:
Hal ini dilakukan usai kegagalan tim Polrestabes Medan yang tidak berhasil menangkap para pelaku narkoba dan judi saat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut sehingga tindakan perobohan barak-barak ini dilakukan.
Petugas pun hanya mendapatkan alat isap dan sisa penggunaan sabu-sabu. Padahal lokasi ini kerap menjadi tempat peredaran narkoba dan perjudian. Beberapa kali digrebek dan dihancurkan lokasi akan kembali lagi didirikan dan beroperasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo lakukan rapat terbatas (ratas) bahwa Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang rawan peredaran gelap narkotika, bersama 9 provinsi lainnya. Namun, provinsi lainnya tak disebutkan di daerah mana saja.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu yang memimpin penyisiran tersebut menyatakan bangunan ini merupakan bangunan liar yang tidak ada legalitasnya.
Oleh karena itu dengan menggunakan alat berat, pihaknya menghancurkan barak yang dijadikan peredaran narkoba dan perjudian. Dan akan memeriksa sejumlah orang orang yang berada di lokasi.
Meski hasilnya tidak maksimal karena memang lokasi situasi dan geografis tempat ini sulit dijangkau dan para pelaku pandai menyamarkan dengan membuat lokasi di tengah perkebunan atau perladangan masyarakat dengan menyaru sebagai masyarakat biasa yang tidak terpantau oleh petugas.
Dirinya berjanji akan terus melakukan penyelidikan terhadap lokasi barak narkoba dan judi di Dusun Tanjungpamah itu.
Kontributor: Azzareen