Sabtu, 05 Oktober 2024

Kapolsek Hutaimbaru Pimpin Penangkapan Pengedar Ganja di Padangsidimpuan Selatan

M Iqbal - Rabu, 20 September 2023 10:42 WIB
Kapolsek Hutaimbaru Pimpin Penangkapan Pengedar Ganja di Padangsidimpuan Selatan

Teks foto : Jajaran Polsek Hutaimbaru mengankan pelaku pengedar ganja. (Efendi Jambak)

Baca Juga:

 

 

Seperti yang dilakukan Polsek Hutaimbaru jajaran Polres Padangsidimpuan berhasil membekuk seorang pria berinisial ZN alias Utom (53) yang diduga sebagai pengedar ganja di kawasan Jalan Alboin Hutabarat Aekkorsik, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Minggu (17/9/2023) petang.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, melalui Kapolsek Hutaimbaru AKP Maruhum Panggabean mengatakan bahwa terungkapnya kasus tersebut dari laporan dan keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai pelaku sebagai pengedar ganja.

“Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergerak ke lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas mencurigai rumah yang dihuni seorang pria diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja yang berlokasi di dekat pakter tuak di Jalan Alboin Hutabarat, Aekkorsik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Lanjut Kapolsek, petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepling setempat Setelah itu petugas didampingi Kepling melakukan penggerebekan di kediamannya dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan menemukan barang bukti narkoba jenis ganja,” paparnya.

Menurut Maruhum selain mengamankan pelaku, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti antara lain 70 amplop kertas nasi yang berisikan ganja bersama 1 amplop kertas putih berisi ganja.

Dari penggeladahan tersebut, kata AKP Maruhum Panggabean, pihaknya juga menemukan barang bukti lain seeprti uang tunai hasil penjualan ganja Rp85.000, satu kaca pirex, satu set hekter, ponsel warna hitam serta tiga plastik kresek warna hitam.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui, barang haram itu miliknya yang hendak diperjaual belikan dan tersangka menerangkan ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial UG Warga Hanopan dan kini sudah ditetapkan polisi DPO (Daftar Pencarian orang) selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Hutaimbaru.

Kini Pelaku bersama Barang Bukti sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna proses hukum, pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Hutaimbaru AKP Maruhum Panggabean bersama personel memiliki komitmen yang kuat terhadap upaya memerangi narkoba, dengan terus mengupayakan pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Hal tersebut penting karena dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera hari ini dan masa depan, diperlukan masyarakat dan generasi penerus yang bebas dari narkoba,” tutupnya.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cooling System Pemilu Damai 2024, Ini Pesan Harkamtibmas Kapolres Padangsidimpuan

Cooling System Pemilu Damai 2024, Ini Pesan Harkamtibmas Kapolres Padangsidimpuan

Kurun Waktu Sepekan, Polres Padangsimpuan Ringkus Belasan Pelaku Narkoba

Kurun Waktu Sepekan, Polres Padangsimpuan Ringkus Belasan Pelaku Narkoba

Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna

Brantas Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 21 Pria Diduga Sebagai Pengguna

Laga Kambing Angkot vs Truk di Manunggang Jae Padangsidimpuan

Laga Kambing Angkot vs Truk di Manunggang Jae Padangsidimpuan

Oknum Kades Simataniari Terlibat Sabu, Lari Sampai ke Sungai Batangangkola

Oknum Kades Simataniari Terlibat Sabu, Lari Sampai ke Sungai Batangangkola

Warga Padangsidimpuan Selatan Simpan 5 Bungkus Sabu di Bawah Kursi

Warga Padangsidimpuan Selatan Simpan 5 Bungkus Sabu di Bawah Kursi

Komentar
Berita Terbaru