Polda Sumut Tangkap 405 Tersangka Kejahatan di Masa Liburan Nataru
Kitakini.news - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) tangkap 405 tersangka pelaku kejahatan pencurian kekerasan, pencurian pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor di berbagai kabupaten kota.
Baca Juga:
Penangkapan ini dilakukan dalam operasi sikat Toba 2022, untuk kenyamanan dan keamanan masa liburan natal dan tahun baru (nataru).
Selama 20 hari Operasi Sikat Toba 2022 dilaksanakan, Polda Sumut beserta Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 346 kasus.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (27/12/22) mengatakan, selain eksekutor penadahnya juga ditangkap.
Tatan menjelaskan dari seluruh jajaran Polda Sumut, kota Medan paling tinggi mengungkap kejahatan, yakni sebanyak 108 kasus dengan 127 tersangka.
Tidak hanya tersangka, namun juga barang bukti juga turut disita dalam operasi tersebut. Bahkan seorang perempuan terlibat dalam pencurian sepeda motor dan berhasil ditangkap berdasarkan bukti rekaman cctv lokasi kejadian.
Tatan mengakui, bila dibandingkan dengan Operasi Sikat Toba 2022 yang dilakukan pada Maret lalu, jumlah tersangka yang diamankan pada operasi kali ini trendnya naik 15,55 persen. Sedangkan jumlah kasus yang diungkap juga naik 17,63 persen.
Untuk jumlah tersangka pada Maret lalu berjumlah 342 orang dengan 285 kasus. Artinya, kasus kejahatan yang terjadi di Sumatra Utara saat menjelang hari libur mengalami kenaikan.
Kontributor: Azzareen

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
