Pasca Dilaporkan ke Bawas, Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo Jadi Sorotan
kitakini.news - Pasca dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) karena diduga tidak menjalankan eksekusi dalam perkara berkekuatan hukum tetap, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Victor Togi Rumahorbo kini jadi sorotan publik. Laporan terkait permasalahan itu sebelumnya dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ke Bawas MA pada tanggal 02 Oktober 2023, sebagaimana surat LBH Medan nomor: 310/LBH/PP/X/2023.
Baca Juga:
Dalam laporannya, LBH Medan menilai tindakan Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap pemohon eksekusi, Abdul Nasir.
Dengan adanya laporan pengaduan tersebut, banyak yang penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki mantan Ketua PN Pangkalpinang tersebut.
Menelisik harta yang dimiliki Victor Togi Rumahorbo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada lamanelhkpn.kpk.go.id, Victor Togi Rumahorbo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.416.701.559.
Dilihat, Minggu (15/10/2023) malam, mantan Ketua PN Purwokerto itu menyampaikan harta kekayaannya pada 26 Januari 2023 untuk periodik 2022. Berikut jumlah harta kekayaannya:
Tanah dan Bangunan Rp2.600.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/36 m2 di Kabupaten/Kota Lebak Rp350.000.000
- Tanah Seluas 8150 m2 di Kabupaten / Kota Pandeglang Rp250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/70 m2 di Kabupaten / Kota Tangerang Selatan
Rp2.000.000.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp130.000.000
- Mobil, Honda CRV Jeep Tahun 2009, Rp120.000.000
- Sepeda Motor Yamaha Tahun 2017, Rp10.000.000
Sedangkan Harta Bergerak Lainnya Rp71.250.000, Kas dan Setara Kas Rp3.009.196, Hutang Rp387.557.637. Sehingga total harta kekayaan yang dimiliki mantan Wakil Ketua PN Jakarta Timur tersebut tanpa ada surat berharga dan harta lainnya menjadi Rp2.416.701.559 atau Rp2,4 miliar lebih.
Diketahui, harta yang dimiliki Victor Togi Rumahorbo dalam LHKPN sama dengan sebelumnya ketika Ia menjabat sebagai Ketua PN Pangkalpinang.Bedanya, hanya jumlah Kas dan Setara Kas senilai Rp8.670.123 serta Hutang Rp541.157.637. Ia melaporkan harta kekayaannya itu ketika menjabat Ketua PN Pangkalpinang pada 25 Januari 2022 untuk periodik 2021.
Kontributor:
Abimanyu