Detik-detik Penangkapan Buronan Kasus Korupsi Rp 7,5 Miliar
Terpidana kasus korupsi
pembangunan Jembatan Gantung Muara I dan II Bengkulu, Defrizal akhirnya
ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Padang, di
jalan Talao Mundam, Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman,
Sumatera Barat, pukul 16.00 Wib, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga:
Defrizal yang merupakan Daftar
Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersembunyi di Kasang, Padang
Pariaman, Sumatera Barat hampir setahun terakhir.
Namun keberadaan buronan sejak
2017 itu tercium oleh tim Kejati Sumbar dan setelah berkoordinasi dengan Kejati
Bengkulu dilakukan penangkapan.
Menurut Kepala Seksi Intelijen
Kejaksaan Negeri Padang, Andi, Rabu (18/10/2023), mengatakan Defrizal merupakan
terpidana kasus korupsi jembatan gantung Muara I dan II tahun 2007-2009 dengan
kerugian negara Rp 7,5 miliar.
Defrizal divonis bersalah
berdasarkan putusan Mahkamah Agung tanggal 12 April 2007 lalu dengan hukuman 6
tahun 6 bulan penjara.
Terpidana ini dikirim ke
Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk dieksekusi ke tanahan setempat.
Kontributor : Azzareen