Personel Polresta Padang Lumpuhkan Residivis Kasus Pencurian Gegara Lari

Kitakini.news -Seorang pelaku pencurian mobil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di daerah Baypass, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Baca Juga:
Pelaku yang juga merupakan residivis ini mencoba kabur saat
ditangkap.Polisi terpaksa memberikan Tindakan Tegas dan terukur,
pelaku langsung ditangkap setelah dilumpuhkan oleh Petugas.
Sejumlah petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Padang
bergerak dan meringkus seorang pelaku pencurian mobil di daerah baypass,
Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu dinihari (18/10/2023).
Kanit Reskrim Polresta Padan,g Ipda Adrian Afand, mengatakan
pelaku atas nama Risman, sempat mencoba kabur namun berhasil di lumpuhkan
petugas dan tak bisa berkutik saat diamankan. Setelah pelaku ditangkap, petugas
melanjutkan pengembangan mencari barang bukti.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang
untuk tindakan pengobatan dan langsung digelandang ke Mapolresta Padang untuk
pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil
hasil curiannya pada 12 Oktober 2023 lalu. Biasanya pelaku melancarkan aksi kejahatannya
dengan modus mengajak korbannya tidur untuk beristirahat dulu lalu saat tengah
tertidur mobil korban dilarikan.
Dari keterangan polisi, pelaku merupakan residivis atas kasus
pencurian yang telah dua kali keluar masuk penjara, pelaku juga dikenal
melancarkan aksi pencurian di luar kota Padang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363
KUHPtentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Kontributor: Azzareen

Curi Televisi, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Pencuri Sepeda Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pekanbaru

Polsek Padangtualang Langkat Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Melarikan Diri ke Riau

Bandar Narkoba di Riau Melarikan Diri dan Terjatuh Dari Sepeda Motor

Residivis Narkoba Ini Kembali Mengedar Sabu di Batunadua Jae Padangsidimpuan
