Warga Datuk Kabu Minta Kepastian Hukum dari Polsek Percut Seituan

Kitakini.news - Miris, Wita Supriani (34) warga yang berdomisili di Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Satria IX, Desa Bandarklippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang meminta kepastian hukum atas laporan pengaduan korban ke Polsek Percut Seituan pada 6 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan pengaduan sesuai Nomor : STTLP/1481/VIII/2022/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 06 Agustus 2022, menjelaskan bahwa kediamannya di rusak secara bersama-sama dengan mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp.4.000.000 dan kaki kanan korban mengalami luka gores dan mengeluarkan darah. Parahnya lagi, perabotan dan pakaian korban di jarah pelaku.
"Uda capek aku bang. Mau kemana lagi aku minta perlindungan hukum. Laporan aku saja di Polsek Percut Sei Tuan sampai sekarang ini tidak ada kepastiannya," kata Wita saat ditanya wartawan terkait laporan pengaduannya, Jumat (30/12/2022).
Wita menilai, haknya sebagai warga negara Republik Indonesia yang ingin mendapatkan keadilan hukum kepada Kepolisian Republik Indonesia terkesan diabaikan.
Pasalnya, sejak dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu, surat perintah membawa dua orang saksi yakni atas nama panggilan Wili dan Dedi masih pada tahap rencana.
Hal tersebut jelas tertuang pada poin ketiga di SP2HP yang di keluarkan pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu.
"Sampai sekarang belum jelas. Dari proses pengaduan hingga surat SP2HP tanggal 31 Oktober 2022 yang dikeluarkan Polsek Percut Sei Tuan masih berencana mengeluarkan surat perintah membawa saksi perusakan secara bersama-sama pada 06 Agustus 2022 sekira pukul 05.00 WIB yang dilakukan oknum organisasi kepemudaan yang identik warna merah," ungkap Wita dengan air mata berkaca-kaca.
Wita menyebutkan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022 sekira pukul 05.00 WIB, rumahnya di datangan puluhan orang tidak dikenal dengan mengenakan pakaian loreng kepemudaan yang identik warna merah.
"Aku dan suami aku dalam kondisi sedang tidur. Karena suara teriakan memanggil nama suami dan lemparan batu yang bertubi, aku dan suami terbangun dan mencoba melihat dari sela kain gorden jendela. Mereka rame sekali. Dan ada salah satu diantaranya sebagai komando. Aku takut sekali. Karena mereka membawa senjata tajam yang panjang," ungkapnya.
Tidak sampai disitu. Pada Sabtu, 13 Agustus 2022, dengan massa yang lebih besar melakukan hal yang sama. Bahkan isi rumah korban di jarah.
"Sepotong pakaian dalam saja pun tidak ada tinggal. Masyarakat sekitar saja di ancam dan di suruh masuk dan jangan keluar dari rumah," jelasnya.
Peristiwa itu kembali di informasikan kepada pihak petugas Polsek Percut Seituan. Akan tetapi tidak ada tindakan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Hanya sekadar datang dan tidak ada melakukan penyisiran lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Jangan kan aku, masyarakat saja trauma melihat situasi saat itu," sebutnya.
Redaksi

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
